JurnalLugas.Com — Langkah tegas pemerintahan Prabowo Subianto kembali terlihat dalam pernyataan kerasnya terhadap sejumlah pengusaha nasional yang masih menempatkan modal dan keuntungan bisnis di luar negeri. Sikap ini menandai arah baru kebijakan ekonomi yang menuntut keberpihakan nyata pada kepentingan domestik.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026), Presiden menyoroti ketimpangan antara fasilitas yang telah diberikan negara dengan kontribusi balik dari pelaku usaha besar. Ia menilai praktik pengalihan dana ke luar negeri mencerminkan lemahnya komitmen terhadap pembangunan nasional.
Seorang analis ekonomi politik, Budi Santoso (nama disamarkan), menyebut fenomena ini sebagai “paradoks nasionalisme ekonomi”.
“Di satu sisi mereka tumbuh karena dukungan negara, tetapi di sisi lain keuntungan tidak sepenuhnya kembali memperkuat ekonomi dalam negeri,” ujarnya singkat.
Negara Tidak Lagi Toleran
Presiden menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak akan dibiarkan berlanjut. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan bahwa kekayaan nasional benar-benar dikelola dan dinikmati oleh rakyat Indonesia.
Pesan yang disampaikan bukan sekadar kritik, melainkan peringatan terbuka: pelaku usaha yang tidak menunjukkan komitmen terhadap kepentingan nasional berisiko kehilangan ruang dalam ekosistem kebijakan pemerintah.
Pakar kebijakan publik, Rina Mahardika (nama disamarkan), menilai pernyataan ini sebagai sinyal kuat perubahan arah.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal loyalitas terhadap agenda kedaulatan nasional,” katanya.
Hilirisasi Jadi Kunci Strategis
Pernyataan tersebut muncul bersamaan dengan percepatan agenda hilirisasi yang menjadi tulang punggung strategi ekonomi pemerintah. Presiden secara simbolis memulai 13 proyek hilirisasi tahap II di Cilacap, Jawa Tengah, dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
Proyek-proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur strategis di sektor energi, mineral, dan pertanian. Di antaranya adalah pembangunan kilang gasoline di Cilacap dan Dumai, serta fasilitas pengolahan batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Tanjung Enim.
Sejumlah perusahaan pelat merah seperti Pertamina, MIND ID, Krakatau Steel, dan PTPN turut dilibatkan dalam proyek ini.
Ekonom industri, Arif Nugroho (nama disamarkan), menyebut hilirisasi sebagai “game changer” bagi ekonomi Indonesia.
“Nilai tambah tidak boleh lagi dinikmati negara lain. Dengan hilirisasi, rantai ekonomi dipaksa tetap berada di dalam negeri,” ujarnya.
Integrasi Proyek dan Efek Domino
Peluncuran proyek ini juga menjadi titik awal integrasi pembangunan industri berbasis sumber daya alam. Pemerintah menargetkan proyek berjalan paralel untuk mempercepat realisasi investasi sekaligus menciptakan efek domino terhadap sektor lain.
Langkah ini dinilai akan memperkuat struktur ekonomi nasional, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan daya saing industri domestik di pasar global.
Nasionalisme Ekonomi di Ujung Kebijakan
Pesan utama dari Presiden jelas: Indonesia tidak ingin lagi menjadi sekadar penyedia bahan mentah bagi negara lain. Kedaulatan ekonomi hanya dapat tercapai jika kekayaan alam dikelola secara mandiri dan hasilnya kembali ke dalam negeri.
Dengan tekanan terhadap pengusaha yang tidak loyal dan percepatan hilirisasi, pemerintah tampak sedang membangun fondasi ekonomi yang lebih tertutup terhadap praktik “capital flight”.
Apakah langkah ini akan efektif menahan arus modal keluar? Waktu akan menjawab. Namun satu hal pasti, arah kebijakan kini semakin tegas: kekayaan Indonesia harus bekerja untuk Indonesia.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(SF)






