JurnalLugas.Com – Kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Bandung berbuntut panjang. Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis dan merusak sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik karena tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas umum, tetapi juga mengungkap dugaan keterlibatan provokator serta penggunaan obat keras di kalangan peserta aksi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang yang diamankan pascakericuhan.
“Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran, pengrusakan, dan penghasutan secara bersama-sama,” ujar Hendra di Bandung, Sabtu (2/5/2026).
Menurut kepolisian, para tersangka terdiri dari MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Mayoritas di antaranya masih berstatus pelajar dan pemuda usia muda.
Fasilitas Publik Rusak dan Videotron Terbakar
Kerusuhan terjadi setelah massa aksi mulai tidak terkendali di kawasan Tamansari. Polisi menyebut aksi tersebut menyebabkan satu unit videotron terbakar, pos polisi dirusak, hingga lampu lalu lintas mengalami kerusakan parah.
Insiden itu memicu kemacetan dan kepanikan warga sekitar yang sedang melintas di area pusat Kota Bandung. Petugas kepolisian kemudian melakukan pembubaran massa dan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga menjadi pemicu kericuhan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang dinilai berbahaya. Barang bukti tersebut meliputi dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut tertentu berupa bendera dan stiker yang kini sedang didalami penyidik.
Polisi Dalami Dugaan Aktor Penggerak
Dari hasil pemeriksaan sementara, masing-masing tersangka disebut memiliki peran berbeda. Ada yang diduga menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga memprovokasi massa agar bertindak agresif terhadap petugas maupun fasilitas publik.
Polda Jabar kini memperluas penyelidikan guna mengetahui apakah terdapat kelompok tertentu yang memanfaatkan momentum May Day untuk menciptakan kerusuhan.
“Kami masih melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan pemeriksaan data digital dari telepon genggam para pelaku,” kata Hendra.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya komunikasi terstruktur sebelum aksi berlangsung.
Tersangka Positif Konsumsi Tramadol
Fakta lain yang mengejutkan muncul setelah polisi melakukan tes urine terhadap para tersangka. Seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi tramadol, obat keras yang kerap disalahgunakan karena dapat memengaruhi kesadaran dan perilaku pengguna.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, termasuk alprazolam dan beberapa jenis obat lain yang masuk dalam pengawasan ketat.
Hendra menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian serius aparat karena aksi kekerasan diduga dilakukan saat para pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan.
“Ini menjadi perhatian serius karena para pelaku diduga melakukan tindakan anarkis dalam kondisi dipengaruhi obat keras,” ujarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar kini ikut dilibatkan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut, termasuk asal perolehan dan jaringan distribusinya.
Kericuhan May Day di Bandung kembali memunculkan tantangan besar dalam pengamanan aksi demonstrasi di ruang publik. Di satu sisi, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Namun di sisi lain, aksi yang berubah menjadi perusakan dan kekerasan dinilai dapat merugikan masyarakat luas.
Pengamat keamanan menilai aparat perlu memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyusupan kelompok provokator dalam demonstrasi besar. Selain itu, pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di kalangan remaja juga dinilai semakin mendesak.
Polda Jabar memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara penyelidikan terhadap kemungkinan aktor lain masih terus dilakukan.
Baca berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(BW)






