Pelajar Terlibat Kerusuhan Dago, KDM Siapkan Didikan Barak Militer

Dedi mulyadi
Foto : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

JurnalLugas.Com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengedepankan pendekatan pembinaan karakter sebagai respons atas keterlibatan pelajar dalam aksi kerusuhan yang terjadi di kawasan Dago, Bandung. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), membuka opsi pendidikan berbasis kedisiplinan melalui program barak militer sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Langkah ini muncul setelah teridentifikasi enam pelaku kerusuhan masih berstatus pelajar aktif dan tergolong usia di bawah umur. Pemerintah menilai, pendekatan hukum semata belum cukup untuk menjawab persoalan yang menyentuh aspek perilaku dan pemahaman kebangsaan generasi muda.

Bacaan Lainnya

Dedi menegaskan bahwa program barak militer bukan bentuk hukuman, melainkan ruang pembinaan terstruktur. Ia menyebutkan, pendidikan semi-militer dapat membantu membentuk karakter disiplin sekaligus memberikan pemahaman tentang arah pembangunan bangsa.

“Program ini bukan sekadar latihan fisik, tapi pembentukan cara berpikir. Anak-anak perlu diarahkan agar memahami peran mereka sebagai generasi penerus,” ujarnya dalam keterangan di Sumedang, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga  Tiga Tamu Tewas di Pesta Anak Gubernur Jabar LPKSM Desak Dedi Mulyadi Diproses Hukum

Dari sisi regulasi, pemerintah tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penanganan anak di bawah umur. Namun demikian, pendekatan restoratif dan edukatif disebut akan menjadi prioritas.

Menurut Dedi, pemerintah tengah menyiapkan gelombang program pembinaan yang akan dimulai pada Juni mendatang. Sekitar 250 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut, termasuk perwakilan pelajar seperti ketua OSIS dari berbagai sekolah di Jawa Barat.

“Program ini sudah berjalan dan akan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan mereka yang terlibat dalam kerusuhan juga diarahkan untuk ikut serta,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti karakteristik aksi kerusuhan yang terjadi pada 1 Mei 2026. Pemerintah menilai peristiwa tersebut bukan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), melainkan aksi terpisah yang dinilai telah direncanakan tanpa prosedur resmi.

“Aksi itu tidak melalui pemberitahuan, tidak ada orasi, dan muncul tiba-tiba. Ini menunjukkan indikasi adanya niat untuk menciptakan gangguan keamanan,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB 2024 ke Belakang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menggabungkan dua pendekatan dalam penanganan kasus tersebut: penegakan hukum dan pembinaan karakter. Fokus utama diarahkan pada upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya dengan memperkuat fondasi kedisiplinan dan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai menggeser paradigma penanganan kenakalan remaja dari yang semata represif menjadi lebih edukatif dan transformatif.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang tidak hanya patuh terhadap hukum, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.

Baca selengkapnya di: https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait