Jurnallugas.Com — Wacana penentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali menjadi perbincangan strategis dalam lanskap politik nasional. Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa angka ideal ambang batas tidak bisa diputuskan secara sepihak, melainkan harus melalui dialog lintas partai serta kajian akademik yang komprehensif.
Menurut Hasto, proses ini mencerminkan kedewasaan demokrasi Indonesia pascareformasi. Ia menyebut bahwa pengalaman beberapa kali pemilu sejak runtuhnya rezim Soeharto menjadi basis penting dalam membaca kecenderungan pilihan politik masyarakat yang kian mengerucut.
“Penentuan angka tidak sekadar angka, tetapi hasil dari proses politik yang panjang dan berbasis kajian. Preferensi rakyat sudah semakin terbentuk,” ujarnya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Evolusi Sistem dan Fragmentasi
Pada awal era reformasi, sistem politik Indonesia memberikan ruang luas bagi kemunculan partai. Pemilu pertama pascareformasi bahkan diikuti puluhan partai politik sebuah euforia demokrasi yang mencerminkan kebebasan baru.
Namun, dalam praktiknya, sistem presidensial membutuhkan stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Fragmentasi politik di parlemen dinilai berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis. Di sinilah ambang batas parlemen berfungsi sebagai instrumen penyaring bukan pembatas demokrasi, melainkan mekanisme seleksi berbasis suara rakyat.
Hasto menekankan bahwa ambang batas bukanlah alat kekuasaan, melainkan refleksi pilihan publik. “Rakyatlah yang menentukan partai mana yang layak berada di parlemen,” katanya.
Kepentingan Politik dan Ruang Dialog
Setiap partai politik memiliki kepentingan berbeda terkait besaran ambang batas. Partai besar cenderung mendorong angka lebih tinggi demi konsolidasi, sementara partai kecil atau nonparlemen menginginkan ruang kompetisi yang lebih terbuka.
Dalam konteks ini, PDI Perjuangan membuka ruang dialog inklusif dengan seluruh kekuatan politik, termasuk partai di luar parlemen. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga prinsip keadilan dan keberlanjutan demokrasi.
“Semua partai punya hak untuk eksis. Karena itu, dialog menjadi kunci untuk menemukan titik temu,” ujar Hasto.
Menuju Kesepakatan dalam RUU Pemilu
Pembahasan ambang batas parlemen akan menjadi bagian krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu yang tengah disiapkan. Pemerintah dan DPR diharapkan mampu merumuskan angka yang tidak hanya realistis secara politik, tetapi juga memperkuat sistem demokrasi.
Sejumlah pengamat menilai bahwa keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan representasi politik harus menjadi landasan utama. Angka yang terlalu tinggi berisiko mengurangi keragaman suara, sementara angka terlalu rendah dapat memicu fragmentasi berlebihan.
Dengan dinamika tersebut, hasil akhir dari pembahasan ini akan menjadi indikator penting arah demokrasi Indonesia ke depan apakah lebih terkonsolidasi atau tetap terbuka dengan spektrum luas.
Keputusan yang diambil nantinya bukan sekadar soal angka, melainkan tentang bagaimana negara ini mengelola keberagaman politik dalam kerangka demokrasi yang matang.
Baca selengkapnya di JurnalLugas.Com
(SF)






