JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi pada perdagangan Selasa pagi, 5 Mei 2026. Pelemahan ini menjadi sinyal konsolidasi pasar setelah sebelumnya harga sempat berada di level tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan pembaruan dari unit bisnis Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp35.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.795.000 menjadi Rp2.760.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.545.000 per gram.
Pergerakan harga emas domestik diketahui sangat dinamis karena dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas global, nilai tukar rupiah, serta sentimen ekonomi makro. Oleh karena itu, harga yang tercantum dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Di sisi lain, transaksi jual emas batangan tetap mengacu pada kebijakan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap penjualan emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, tarif pajak sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemilik NPWP, sementara non-NPWP dikenakan 3 persen. Potongan ini langsung dikalkulasikan dari total nilai transaksi.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan kepada pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Selasa pagi:
- 0,5 gram: Rp1.430.000
- 1 gram: Rp2.760.000
- 2 gram: Rp5.460.000
- 3 gram: Rp8.165.000
- 5 gram: Rp13.575.000
- 10 gram: Rp27.095.000
- 25 gram: Rp67.612.000
- 50 gram: Rp135.145.000
- 100 gram: Rp270.212.000
- 250 gram: Rp675.265.000
- 500 gram: Rp1.350.320.000
- 1.000 gram: Rp2.700.600.000
Seorang analis pasar komoditas menyebutkan bahwa penurunan harga saat ini masih dalam fase wajar. “Koreksi tipis seperti ini sering terjadi setelah harga menyentuh level tinggi. Investor biasanya melakukan aksi ambil untung dalam jangka pendek,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, investor disarankan tetap mencermati pergerakan global dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai, namun momentum pembelian perlu diperhitungkan dengan cermat.
Pantau terus perkembangan harga emas dan berita ekonomi terkini hanya di JurnalLugas.Com
(ED)






