Prabowo KPR 40 Tahun, Angsuran Rumah Turun di Bawah Rp1 Juta

JurnalLugas.Com — Pemerintah mulai menyiapkan langkah baru di sektor perumahan melalui rencana perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Kebijakan tersebut diyakini akan memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan setiap bulan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun regulasi agar program KPR 40 tahun dapat segera diterapkan secara bertahap.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, skema tenor panjang bukan hanya soal memperkecil cicilan, tetapi juga membuka akses hunian bagi masyarakat yang selama ini belum mampu membeli rumah karena keterbatasan penghasilan bulanan.

“Tujuan utamanya agar rakyat lebih mudah menjangkau rumah pertama mereka,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Bandarlampung.

Ia menjelaskan, tenor yang lebih panjang akan membuat beban pembayaran bulanan menjadi lebih ringan dibanding skema KPR konvensional. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat membantu pekerja muda, keluarga baru, hingga masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan memenuhi syarat cicilan tinggi.

Baca Juga  Menteri PKP Aset Negara Kini Bisa Dimanfaatkan Developer Rumah Subsidi Target 3 Juta Unit Digenjot

Dalam simulasi yang disampaikan pemerintah, rumah subsidi dengan tenor pendek memiliki cicilan di atas Rp1 juta per bulan. Namun jika tenor diperpanjang hingga 40 tahun, angsuran diperkirakan dapat turun ke kisaran Rp800 ribu sampai Rp900 ribu per bulan.

Maruarar juga menegaskan bahwa pemerintah tengah membangun komunikasi dengan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan, mulai dari bank penyalur KPR, pengembang, hingga konsumen agar kebijakan baru tersebut berjalan seimbang.

“Kita ingin regulasi ini matang sehingga memberi manfaat untuk masyarakat sekaligus tetap sehat bagi industri perumahan,” katanya.

Rencana KPR 40 tahun pun dipandang sebagai strategi untuk menjaga pertumbuhan sektor properti nasional. Dengan cicilan yang lebih rendah, pasar perumahan diprediksi akan bergerak lebih aktif karena semakin banyak masyarakat yang mampu masuk ke pasar pembelian rumah.

Baca Juga  Pemerintah Longgarkan Batas Penghasilan Penerima Rumah Subsidi Jabodetabek

Di tengah kenaikan harga properti di berbagai daerah, skema pembiayaan jangka panjang menjadi alternatif yang dinilai realistis. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempercepat target kepemilikan rumah nasional sekaligus mengurangi backlog perumahan yang masih tinggi di Indonesia.

Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya edukasi finansial kepada masyarakat agar memahami konsekuensi tenor panjang, termasuk total pembayaran bunga dalam jangka panjang.

Apabila regulasi rampung dalam waktu dekat, program KPR 40 tahun diperkirakan akan menjadi salah satu kebijakan besar pemerintah di sektor perumahan sepanjang 2026.

Baca informasi menarik lainnya di JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait