Bullion Bank Meledak di Indonesia, Kini Beli Emas Mulai Rp50 Ribu

JurnalLugas.Com — Lonjakan permintaan emas di Indonesia dinilai membuka peluang besar bagi penguatan industri emas nasional, mulai dari produksi, investasi hingga pengembangan sistem keuangan berbasis emas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat tren tersebut sebagai momentum strategis untuk memperluas kapasitas industri bullion bank atau bank emas di Tanah Air.

Dalam diskusi yang digelar di lingkungan akademik akhir pekan ini, Analis Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Iwan Partogi menyebut kebutuhan emas nasional terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu membuat Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan emas dari luar negeri.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, volume impor emas batangan Indonesia sepanjang 2016 hingga 2025 mengalami tren kenaikan signifikan dengan rata-rata pertumbuhan lebih dari 29 persen per tahun. Mayoritas impor emas nasional masih berasal dari sejumlah negara seperti Australia, Singapura, Hong Kong, Jepang, dan Swiss.

Ia menilai tingginya kebutuhan emas domestik seharusnya bisa menjadi pemicu penguatan industri pengolahan emas nasional. Selain itu, emas yang selama ini tersimpan di masyarakat juga dinilai dapat dioptimalkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi produktif.

“Permintaan emas yang terus naik seharusnya menjadi peluang memperbesar kapasitas industri dalam negeri,” ujarnya dalam forum diskusi tersebut.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian UBS Galeri24 Aman

Dalam paparannya, Iwan juga menjelaskan bahwa bullion bank bukan lembaga baru berbentuk badan hukum tersendiri. Skema itu merupakan layanan usaha yang dijalankan lembaga jasa keuangan dan telah memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Sementara itu, dari sisi perdagangan digital, pemerintah memastikan transaksi emas berbasis digital tetap wajib memiliki cadangan emas fisik nyata sebagai underlying asset. Hal tersebut disampaikan Analis Perdagangan Ahli Utama M. Sis yang menegaskan regulasi dibuat untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan emas tanpa dukungan aset riil.

Ia menjelaskan sistem yang digunakan adalah delivery versus payment (DVP), yakni memastikan emas tersedia sebelum transaksi diproses. Pemerintah juga mewajibkan seluruh emas yang diperdagangkan berasal dari sumber legal dan bebas dari aktivitas pencucian uang maupun pendanaan ilegal.

“Pengawasan dilakukan agar perdagangan emas digital tetap aman dan transparan,” katanya.

Di sektor perbankan, Bank Syariah Indonesia atau BSI melihat bullion bank sebagai fondasi penting dalam membangun rantai industri emas nasional dari hulu sampai hilir. Perwakilan BSI, Rico Wardhana mengatakan Indonesia memiliki potensi besar karena termasuk salah satu negara produsen emas utama dunia.

Menurut Rico, pengembangan bullion bank dapat memperluas akses investasi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional berbasis aset riil. Saat ini BSI disebut telah mengelola sekitar 23 ton emas dan aktivitas transaksi emas terus meningkat sejak layanan bullion bank diperkenalkan pada 2025.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Turun Kompak, UBS dan Galeri24 Terkoreksi Hari Ini

Ia menyebut antusiasme masyarakat terhadap tabungan emas juga tumbuh pesat. Dalam waktu sekitar 13 bulan, lebih dari satu juta nasabah telah memiliki rekening emas di BSI.

“Harapannya masyarakat semakin mudah memiliki emas meski dengan nominal kecil,” ujar Rico.

Melalui sistem bullion bank, masyarakat kini disebut dapat membeli emas mulai puluhan ribu rupiah dan menyimpannya secara digital dengan sistem yang dinilai lebih praktis serta aman.

Namun di balik peluang besar tersebut, sejumlah tantangan regulasi masih perlu diperhatikan. Praktisi perpajakan Wahyu Widodo mengingatkan potensi persoalan pajak dalam integrasi perdagangan emas dengan sistem perbankan.

Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan regulasi perpajakan yang terintegrasi agar tidak menimbulkan pajak berganda seperti yang pernah terjadi pada sejumlah transaksi pembiayaan syariah di masa lalu.

Menurutnya, sinkronisasi aturan sejak awal menjadi kunci agar industri bullion banking dapat berkembang sehat tanpa membebani pelaku usaha maupun masyarakat.

Baca berita ekonomi dan investasi lainnya di JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait