JurnalLugas.Com – Harga beras di tingkat pedagang eceran nasional masih berada pada level yang relatif tinggi pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Di tengah upaya menjaga stabilitas pangan, sejumlah jenis beras tercatat bertahan di atas Rp14.000 per kilogram, sementara beberapa komoditas lain seperti cabai rawit merah dan bawang merah juga masih menunjukkan harga yang cukup tinggi.
Data terbaru yang dihimpun dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukkan beras kualitas super I menjadi salah satu jenis beras dengan harga tertinggi, yakni Rp16.500 per kilogram. Sementara beras kualitas super II diperdagangkan pada kisaran Rp16.000 per kilogram.
Untuk kategori beras medium, harga beras medium I tercatat Rp15.800 per kilogram dan medium II berada di level Rp14.700 per kilogram. Adapun beras kualitas bawah I dijual Rp14.500 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II berada di angka Rp13.700 per kilogram.
Pengamat pangan menilai harga beras yang masih bertahan di level tersebut menunjukkan kebutuhan pokok masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Menurutnya, kestabilan pasokan dan distribusi menjadi faktor penting agar harga tidak mengalami lonjakan lebih lanjut.
“Pasokan yang terjaga menjadi kunci agar harga beras tetap terkendali dan tidak membebani konsumen,” ujarnya.
Selain beras, komoditas cabai masih menjadi penyumbang inflasi pangan yang perlu diwaspadai. Cabai rawit merah tercatat menjadi komoditas dengan harga tertinggi di kelompok hortikultura, mencapai Rp65.000 per kilogram. Sementara cabai merah keriting berada di level Rp56.050 per kilogram dan cabai merah besar Rp35.000 per kilogram.
Di sisi lain, harga bawang merah tercatat Rp45.000 per kilogram, sedangkan bawang putih berada pada kisaran Rp38.000 per kilogram.
Untuk kelompok protein hewani, harga telur ayam ras berada di angka Rp25.000 per kilogram. Daging ayam ras segar dijual Rp33.000 per kilogram. Sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp130.000 per kilogram dan kualitas II berada di level Rp120.000 per kilogram.
Komoditas kebutuhan rumah tangga lainnya juga relatif stabil. Gula pasir premium tercatat Rp19.000 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal Rp17.000 per kilogram.
Pada sektor minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di angka Rp20.000 per liter. Adapun minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp22.000 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp20.500 per liter.
Pelaku pasar menilai perkembangan harga pangan dalam beberapa pekan ke depan akan sangat dipengaruhi oleh distribusi barang, kondisi cuaca, serta pasokan dari daerah sentra produksi. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan harga kebutuhan pokok untuk mengatur pengeluaran rumah tangga secara lebih efektif.
Ikuti perkembangan harga pangan, ekonomi, dan bisnis terbaru hanya di JurnalLugas.Com
(Endarto)






