JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Logam Mulia kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Senin (3/8) pagi.
Kenaikan ini menjadi perhatian pelaku investasi maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen penyimpan nilai di tengah dinamika ekonomi.
Berdasarkan daftar harga resmi, emas Antam kini diperdagangkan Rp2.610.000 per gram, meningkat Rp7.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.603.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga pembelian kembali (buyback) juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.379.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut memperlihatkan bahwa logam mulia masih menjadi aset yang memiliki daya tarik tinggi, terutama ketika investor mencari instrumen yang dinilai relatif stabil dalam jangka panjang.
Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global maupun kebijakan perusahaan.
Pengamat pasar logam mulia menilai fluktuasi harga emas merupakan hal yang wajar. Menurutnya, investor sebaiknya tidak hanya berfokus pada kenaikan harian, melainkan melihat tren dalam jangka panjang sebelum mengambil keputusan investasi.
“Harga emas bergerak mengikuti berbagai faktor, sehingga masyarakat perlu memahami tujuan investasinya dan tidak hanya terpaku pada perubahan harga harian,” ujarnya singkat.
Selain memperhatikan harga jual, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan dalam setiap transaksi emas Antam.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Senin (3/8):
- 0,5 gram: Rp1.355.500
- 1 gram: Rp2.610.000
- 2 gram: Rp5.160.000
- 3 gram: Rp7.715.000
- 5 gram: Rp12.825.000
- 10 gram: Rp25.595.000
- 25 gram: Rp63.862.000
- 50 gram: Rp127.645.000
- 100 gram: Rp255.212.000
- 250 gram: Rp637.765.000
- 500 gram: Rp1.275.320.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.550.600.000
Bagi calon investor, pemantauan harga emas secara berkala menjadi langkah penting sebelum melakukan pembelian maupun penjualan.
Selain mempertimbangkan harga, investor juga disarankan memperhatikan kebutuhan likuiditas, tujuan investasi, serta potensi risiko akibat perubahan harga di pasar.
Kenaikan harga emas Antam pada awal pekan ini kembali menegaskan bahwa logam mulia tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat Indonesia.
Namun, keputusan bertransaksi tetap perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan dan strategi investasi masing-masing agar manfaat jangka panjang dapat diperoleh secara optimal.
Baca berita ekonomi, investasi, dan informasi terkini lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com.
(Endarto)






