Parlemen Iran, Trump Langgar Komitmen Gencatan Senjata

JurnalLugas.Com – Hubungan Amerika Serikat dan Iran kembali memasuki fase yang penuh ketegangan setelah muncul laporan mengenai operasi militer terbaru yang dilakukan pasukan Amerika terhadap sejumlah target strategis di wilayah Iran.

Langkah tersebut memicu reaksi keras dari parlemen Iran. Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, menilai tindakan Washington menjadi bukti bahwa komitmen terhadap proses diplomasi masih dipertanyakan.

Bacaan Lainnya

Azizi menyebut serangan yang terjadi saat jalur komunikasi kedua negara masih berjalan justru memperburuk peluang terciptanya stabilitas kawasan.

Menurutnya, tindakan militer di tengah proses perundingan menunjukkan inkonsistensi terhadap semangat negosiasi.

“Amerika kembali menyerang ketika pembicaraan masih berlangsung. Sikap itu memperlihatkan tidak adanya komitmen nyata terhadap negosiasi maupun gencatan senjata,” ujar Azizi melalui akun media sosial X.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap kesepakatan damai hanya akan memperbesar risiko konflik berkepanjangan. Menurutnya, saling menyalahkan tidak akan menghasilkan penyelesaian yang konstruktif.

Di sisi lain, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengonfirmasi telah melaksanakan operasi militer pada 26 Juni dengan sasaran fasilitas penyimpanan rudal, drone, serta radar pesisir milik Iran.

Militer Amerika menyatakan operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan serangan terhadap kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz sehari sebelumnya.

Jalur laut tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu rute distribusi energi paling vital di dunia.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, juga menyampaikan pernyataan melalui platform Truth Social.

Ia menuduh Iran telah mengirim empat drone serang ke arah kapal-kapal yang beroperasi di Selat Hormuz dan menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.

Situasi ini berkembang ketika Washington dan Teheran sebenarnya masih berupaya menyelesaikan nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar penghentian konflik sekaligus membuka jalan menuju kesepakatan yang lebih luas.

Perundingan tersebut tidak hanya membahas mekanisme gencatan senjata, tetapi juga diarahkan untuk mencari solusi terkait program nuklir Iran serta peluang pencabutan sanksi ekonomi yang selama bertahun-tahun membebani negara tersebut.

Dokumen kesepahaman yang mulai berlaku pada pertengahan Juni memberikan ruang waktu sekitar 60 hari bagi kedua pihak untuk merampungkan kesepakatan final.

Namun meningkatnya eskalasi militer dikhawatirkan dapat menghambat proses diplomasi yang tengah berjalan.

Pengamat hubungan internasional menilai setiap aksi balasan dari kedua negara berpotensi memperbesar ketidakpastian keamanan di kawasan Timur Tengah.

Selain memengaruhi stabilitas politik regional, ketegangan di sekitar Selat Hormuz juga dapat berdampak terhadap rantai pasok energi global dan pergerakan harga minyak dunia.

Apabila jalur diplomasi gagal dipertahankan, peluang tercapainya kesepakatan mengenai isu nuklir maupun pencabutan sanksi diperkirakan akan semakin sulit diwujudkan.

Baca berita nasional dan internasional terbaru hanya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com

(Handoko)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Suku Bunga Tak Turun Trump Ancam Gulingkan Ketua The Fed

Pos terkait