JurnalLugas.Com – Pemerintah Amerika Serikat memastikan dana milik Iran senilai 6 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp106,7 triliun masih belum dapat diakses Teheran.
Washington menegaskan pencairan aset tersebut tetap bergantung pada pemenuhan seluruh komitmen yang telah disepakati kedua negara dalam nota kesepahaman yang diteken bulan lalu.
Seorang pejabat Pemerintah AS menjelaskan hingga kini belum ada satu pun dana yang dilepas. Menurutnya, proses pencairan baru akan berjalan apabila Iran mampu memenuhi seluruh tahapan implementasi kesepakatan yang telah disusun bersama.
Pejabat tersebut menegaskan bahwa mekanisme pencairan tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai perkembangan pelaksanaan komitmen di lapangan.
Ia menjelaskan, akses Iran terhadap dana beku akan dibuka secara bertingkat setelah sejumlah syarat utama dipenuhi, termasuk pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, penghentian pungutan biaya transit, serta penyelesaian tahapan teknis lainnya yang tercantum dalam nota kesepahaman.
Di sisi lain, Pemerintah Iran masih melanjutkan komunikasi diplomatik guna mempercepat implementasi kesepakatan tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengungkapkan bahwa pembahasan lanjutan bersama Qatar dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli, mengingat Doha berperan sebagai mediator dalam dialog antara Teheran dan Washington.
Sebelumnya, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan optimisme bahwa aset negaranya yang selama ini dibekukan di Qatar akan segera ditransfer ke Teheran. Pernyataan itu memunculkan harapan bahwa proses pencairan telah memasuki tahap akhir.
Namun, pernyataan terbaru dari pejabat AS menunjukkan bahwa proses tersebut belum berubah. Pemerintah Amerika tetap mempertahankan kebijakan pencairan bersyarat hingga seluruh poin dalam nota kesepahaman benar-benar direalisasikan.
Sebagai informasi, Iran dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman pada 18 Juni 2026. Kesepakatan tersebut mencakup langkah-langkah penghentian ketegangan militer, normalisasi aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, serta rencana pencabutan bertahap pembatasan terhadap aktivitas maritim Iran.
Perkembangan implementasi kesepakatan ini diperkirakan akan menjadi perhatian komunitas internasional karena berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan Timur Tengah, keamanan jalur perdagangan global, serta dinamika pasar energi dunia.
Baca berita internasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Dahlan)






