JurnalLugas.Com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Harga jual emas Logam Mulia tercatat mengalami kenaikan Rp11.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya.
Harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.675.000, naik dari harga sebelumnya Rp2.664.000 per gram. Kenaikan tersebut terjadi di tengah perhatian investor dan masyarakat terhadap pergerakan harga emas yang masih menjadi salah satu pilihan penyimpanan nilai.
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada perdagangan pagi ini, harga buyback berada di angka Rp2.525.000 per gram.
Pergerakan harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga yang berlaku. Karena itu, harga yang tercantum pada pagi hari belum tentu sama ketika transaksi dilakukan pada waktu berikutnya.
Bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emas Antam, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut tidak perlu dibayarkan secara terpisah oleh penjual karena pemotongannya dilakukan langsung dari nilai transaksi buyback ketika proses penjualan berlangsung.
Sementara itu, pembelian emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan. PPh untuk transaksi pembelian disebut sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum dalam ketentuan harga resmi.
Berikut daftar harga dasar emas Antam Logam Mulia pada Sabtu, 15 Agustus 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp1.387.500
- Emas 1 gram: Rp2.675.000
- Emas 2 gram: Rp5.290.000
- Emas 3 gram: Rp7.910.000
- Emas 5 gram: Rp13.150.000
- Emas 10 gram: Rp26.245.000
- Emas 25 gram: Rp65.487.000
- Emas 50 gram: Rp130.895.000
- Emas 100 gram: Rp261.712.000
- Emas 250 gram: Rp654.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.307.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.615.600.000
Kenaikan Rp11.000 pada harga emas ukuran 1 gram membuat pergerakan harga emas Antam kembali menjadi perhatian, terutama bagi calon pembeli yang sedang menentukan waktu untuk masuk maupun pemilik emas yang mempertimbangkan untuk melakukan buyback.
Harga emas memang kerap menjadi pilihan ketika masyarakat ingin menyimpan aset dalam bentuk fisik. Namun, keputusan membeli atau menjual tetap perlu disesuaikan dengan tujuan dan kondisi keuangan masing-masing.
Dengan adanya perbedaan antara harga beli dan harga buyback, calon investor juga perlu menghitung selisih harga serta memperhitungkan biaya dan ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi.
Catatan: Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Daftar di atas merupakan harga dasar berdasarkan data yang diberikan untuk perdagangan Sabtu, 15 Agustus 2026.
Baca informasi ekonomi dan perkembangan harga terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Endarto)






