Trump Digugat Gara-Gara Truth Social, Akses Unggahan Lebih Cepat Dijual hingga Rp1,7 Miliar

JurnalLugas.Com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi gugatan hukum setelah dua organisasi media mempersoalkan layanan berbayar di platform Truth Social yang memberikan akses lebih cepat terhadap unggahan sejumlah akun penting, termasuk akun milik Trump sendiri.

Gugatan tersebut diajukan The Intercept dan Freedom of the Press Foundation (FPF) pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kedua pihak menilai skema tersebut berpotensi melanggar prinsip konstitusional karena informasi yang disampaikan presiden dapat diakses lebih dahulu oleh pihak yang sanggup membayar.

Bacaan Lainnya

Persoalan utama dalam gugatan bukan sekadar soal biaya berlangganan, tetapi menyangkut akses terhadap informasi yang berasal dari seorang presiden Amerika Serikat. Penggugat menilai status Trump sebagai kepala negara membuat informasi tertentu yang disampaikan melalui media sosial memiliki kepentingan publik yang sangat besar.

Kedua organisasi tersebut menilai kebijakan itu bertentangan dengan hak yang dijamin Amendemen Pertama Konstitusi AS serta ketentuan Amendemen Kelima. Mereka berpendapat wartawan dan masyarakat seharusnya memiliki kesempatan memperoleh informasi dari presiden secara setara, bukan berdasarkan kemampuan membayar layanan komersial.

“Tidak semestinya akses awal terhadap pernyataan presiden dijadikan layanan berbayar,” kata Seth Stern dari FPF.

The Intercept juga menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kerja jurnalistik. David Bralow, penasihat umum organisasi tersebut, mempersoalkan praktik menjual akses awal terhadap informasi yang dibuat oleh seorang presiden melalui perusahaan swasta yang memiliki keterkaitan dengannya.

Layanan yang menjadi sumber perkara dikenal sebagai Truth API. Produk tersebut memungkinkan pelanggan menerima unggahan dari akun tertentu beberapa detik sebelum konten yang sama ditampilkan kepada pengguna umum Truth Social.

Selisih waktu beberapa detik mungkin tampak kecil bagi pengguna biasa. Namun, dalam dunia perdagangan finansial, perbedaan waktu tersebut dapat memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.

Unggahan Trump selama ini kerap berkaitan dengan kebijakan pemerintah, perdagangan internasional, keamanan, operasi militer hingga isu geopolitik. Pernyataan yang muncul secara tiba-tiba dapat langsung memengaruhi sentimen investor terhadap saham, minyak dan berbagai instrumen keuangan lainnya.

Perusahaan perdagangan besar bahkan diketahui menggunakan sistem otomatis untuk memantau aktivitas Trump di Truth Social. Sistem tersebut dapat mengenali kata atau pernyataan tertentu dan kemudian memicu keputusan perdagangan dalam waktu yang sangat singkat.

Data perdagangan yang dikutip dalam laporan mengenai aktivitas tersebut memperlihatkan betapa cepat pasar merespons unggahan Trump. Dalam salah satu contoh, jutaan saham berpindah tangan hanya dalam waktu sekitar satu menit setelah Trump membuat unggahan terkait Iran pada Juni.

Pergerakan itu juga diikuti perubahan harga sejumlah saham sektor energi dan industri. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penggugat menilai pemberian akses lebih awal kepada pelanggan berbayar bukan sekadar fitur teknologi biasa.

Truth API dipasarkan dengan biaya yang sangat tinggi. Berdasarkan dokumen gugatan, pelanggan dapat dikenai biaya hingga 100.000 dolar AS per bulan, atau sekitar Rp1,79 miliar jika menggunakan nilai tukar Rp17.882 per dolar AS, untuk memperoleh akses awal terhadap unggahan dari 10 akun terkemuka.

Pilihan lain berupa kontrak tiga tahun ditawarkan dengan biaya sekitar 60.000 dolar AS per bulan.

Akun yang masuk dalam paket tersebut bukan hanya milik Trump. Layanan itu juga mencakup sejumlah tokoh penting pemerintahan AS, seperti Wakil Presiden JD Vance, Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Robert F. Kennedy Jr., Direktur FBI Kash Patel serta akun resmi Gedung Putih.

Trump sendiri menjadi akun dengan jumlah pengikut terbesar di Truth Social, mencapai sekitar 13 juta. Putra sulungnya, Donald Trump Jr., berada di posisi berikutnya dengan sekitar 7,5 juta pengikut.

Bagi penggugat, persoalan menjadi semakin serius karena Trump mempunyai hubungan finansial dengan Trump Media and Technology Group (TMTG), perusahaan induk Truth Social.

Trump disebut sebagai pemegang saham terbesar TMTG dengan kepemilikan sekitar 41,3 persen melalui Donald J. Trump Revocable Trust. Nilai kepemilikan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 950 juta dolar AS.

Sementara Donald Trump Jr. tercatat sebagai salah satu direktur TMTG dan mengelola perwalian tersebut. Trump sendiri menjadi penerima manfaat dari trust itu.

Hubungan antara jabatan publik dan kepentingan bisnis inilah yang kemudian menjadi sorotan utama. Penggugat menilai terdapat potensi konflik kepentingan apabila informasi yang berasal dari aktivitas seorang presiden dapat dijadikan produk komersial oleh perusahaan yang memiliki hubungan finansial dengan Trump.

Kritik terhadap aktivitas komersial Trump melalui Truth Social sebenarnya bukan hal baru. Kelompok pengawas etika sebelumnya juga pernah menyoroti penggunaan platform tersebut sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang berkaitan dengan posisi kepresidenan.

Persoalan tersebut kembali mencuat ketika TMTG meluncurkan Truth API di tengah kondisi keuangan perusahaan yang masih menghadapi tekanan. Perusahaan tersebut disebut mengalami kerugian besar secara berkala, sementara harga sahamnya juga mengalami penurunan tajam dibandingkan level setelah melantai di bursa.

Para penggugat bahkan menyebut model bisnis tersebut berpotensi memberikan keuntungan kepada pihak yang memiliki kemampuan finansial untuk membeli informasi lebih cepat daripada masyarakat umum.

Mereka menilai informasi yang berpotensi menggerakkan pasar seharusnya tidak berubah menjadi komoditas eksklusif yang hanya bisa dinikmati oleh pihak tertentu.

“Informasi pemerintah yang sensitif terhadap pasar tidak seharusnya diprioritaskan bagi mereka yang mampu membayar,” demikian inti keberatan kedua organisasi tersebut dalam gugatan.

Kontroversi itu juga mulai mendapat perhatian dari anggota parlemen AS. Sejumlah legislator dari Partai Demokrat meminta agar otoritas pasar, termasuk Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau SEC, memeriksa layanan tersebut.

Kasus ini pada akhirnya tidak hanya menyentuh persoalan kebebasan pers. Gugatan tersebut juga membuka pertanyaan yang lebih luas mengenai batas antara komunikasi seorang presiden, kepentingan publik dan aktivitas bisnis perusahaan swasta.

Jika informasi yang disampaikan kepala negara dapat memiliki dampak langsung terhadap pasar, maka persoalan mengenai siapa yang memperoleh informasi tersebut terlebih dahulu akan menjadi semakin sensitif.

Kini, persoalan Truth API harus diuji melalui proses hukum untuk menentukan apakah layanan tersebut benar-benar melanggar ketentuan konstitusi maupun aturan lainnya.

Perkembangan kasus ini juga berpotensi menjadi preseden baru mengenai penggunaan media sosial oleh pejabat publik sekaligus batas komersialisasi informasi yang memiliki kepentingan publik.

Baca berita internasional, politik, ekonomi, dan perkembangan dunia terbaru di JurnalLugas.Com.

(Handoko)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Iran Tolak Gencatan Senjata AS, Ungkap “Strategi Licik” Trump Dinilai Berbahaya

Pos terkait