Prabowo Pendapatan Ojol Naik 92 Persen, Ada yang Tembus 3 Kali Lipat

JurnalLugas.Com — Presiden Prabowo Subianto mengungkap perubahan skema pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator.

Pemerintah disebut telah mendorong pembagian yang lebih besar bagi pengemudi sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi.

Bacaan Lainnya

Dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, Prabowo menyampaikan bahwa porsi pendapatan yang diterima pengemudi kini meningkat menjadi 92 persen.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah yang disampaikan Presiden dalam memaparkan sejumlah agenda dan hasil kerja pemerintahannya.

Prabowo menjelaskan, sebelum adanya rekomendasi pemerintah, pengemudi memperoleh sekitar 80 persen dari pendapatan perjalanan. Sementara itu, 20 persen lainnya menjadi bagian perusahaan aplikator.

Skema tersebut kemudian berubah setelah pemerintah memberikan rekomendasi mengenai pembagian hasil yang dinilai lebih adil. Porsi untuk pengemudi kini disebut mencapai 92 persen.

“Pembagian hasil sekarang lebih berpihak kepada pengemudi,” kata Prabowo.

Presiden sengaja menggunakan istilah rekomendasi ketika menjelaskan peran pemerintah dalam perubahan skema tersebut. Namun, ia mengakui bahwa dorongan pemerintah cukup kuat agar pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi menjadi lebih seimbang.

Prabowo bahkan menyelipkan candaan saat menerangkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan pemerintah tidak ingin menyebut langkah itu sebagai intervensi, meski pada praktiknya pemerintah turut mendorong perubahan pembagian hasil.

Menurut Presiden, peningkatan porsi pendapatan tersebut bukan sekadar perubahan angka di atas kertas. Pemerintah ingin memastikan para pengemudi mendapatkan bagian yang lebih layak dari pekerjaan yang mereka lakukan setiap hari.

Dampaknya, Prabowo menyebut telah ada pengemudi ojol yang melaporkan peningkatan pendapatan setelah perubahan skema tersebut berjalan.

“Sejumlah pengemudi melaporkan penghasilan mereka meningkat signifikan,” ujar Prabowo.

Bahkan, Presiden menyampaikan terdapat laporan dari pengemudi yang mengaku pendapatannya meningkat hingga dua kali lipat. Ada pula yang menyebut kenaikannya mencapai tiga kali dibandingkan sebelumnya.

Meski demikian, angka tersebut merupakan laporan yang disampaikan kepada pemerintah dan tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh pengemudi ojol.

Penghasilan pengemudi pada praktiknya dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk jumlah pesanan, waktu bekerja, wilayah operasional, insentif serta biaya yang harus ditanggung masing-masing pengemudi.

Pernyataan Prabowo mengenai skema 92 persen tersebut menjadi bagian dari pidato kenegaraan yang memuat sejumlah kebijakan pemerintah dalam hampir dua tahun masa pemerintahan.

Bagi sektor transportasi daring, pembagian pendapatan menjadi salah satu isu penting karena langsung berkaitan dengan penghasilan pengemudi.

Perubahan porsi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang pendapatan yang lebih besar bagi para pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan aplikasi transportasi dan pesan-antar.

Dengan porsi yang disebut meningkat dari 80 persen menjadi 92 persen, pemerintah menilai ada perubahan signifikan dalam pembagian hasil antara pengemudi dan aplikator.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan upaya pemerintah menempatkan pekerja sektor ekonomi digital sebagai bagian dari agenda peningkatan kesejahteraan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pengemudi di berbagai daerah.

Baca berita nasional, ekonomi, dan kebijakan pemerintah terbaru hanya di JurnalLugas.Com:
JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Perpres Ojol Segera Terbit, Prabowo Pastikan Nasib Pengemudi Lebih Terlindungi

Pos terkait