Land Cruiser Miliaran Disembunyikan Suhardiman Amby di Pematangsiantar

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan penting dalam penyidikan dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Penyidik berhasil mengamankan sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga merupakan bagian dari praktik suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Bacaan Lainnya

Kendaraan premium dengan nilai sekitar Rp2,05 miliar tersebut ditemukan di sebuah lokasi penitipan kendaraan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Temuan itu menjadi salah satu bukti yang kini didalami penyidik untuk menelusuri dugaan aliran gratifikasi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kendaraan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Jakarta guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Mobil tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki dan kini menjadi barang bukti penyidikan,” ujar Budi dalam keterangannya yang diterima JurnalLugas.Com.

Diduga Menjadi Imbalan Jabatan Strategis

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membuka proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah.

Dalam proses tersebut, terdapat dua nama yang mengikuti tahapan seleksi. Namun, penyidik menduga muncul permintaan pemberian kendaraan mewah sebagai syarat untuk memperoleh posisi strategis tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa hanya salah satu peserta seleksi berinisial ZKN yang diduga memenuhi permintaan tersebut sehingga akhirnya dipercaya menduduki jabatan Sekda.

Menurut penyidik, kendaraan Toyota Land Cruiser 300 GR-S kemudian dibeli melalui skema kredit. Karena kemampuan finansial pemohon dinilai tidak memenuhi persyaratan pembiayaan, proses pengajuan disebut menggunakan identitas pihak lain yang berasal dari kalangan swasta.

Fakta tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang sedang diverifikasi oleh penyidik.

Dugaan Praktik Suap Berulang

Penyidikan KPK juga mengarah pada dugaan bahwa pemberian fasilitas mewah bukan pertama kali terjadi.

Penyidik mendalami informasi mengenai dugaan pemberian kendaraan lain berupa Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang disebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi pada periode sebelumnya.

Seluruh rangkaian dugaan tersebut kini sedang diuji melalui pemeriksaan saksi, dokumen, hingga penelusuran aset.

Mobil Diduga Sempat Diubah Identitasnya

Saat ditemukan penyidik, Toyota Land Cruiser 300 GR-S tersebut diduga telah mengalami sejumlah perubahan, termasuk pergantian pelat nomor kendaraan.

Untuk menjaga keutuhan barang bukti, mobil kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan towing menuju Jakarta agar dapat menjalani pemeriksaan forensik serta kebutuhan penyidikan lainnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh bukti dapat dianalisis secara komprehensif.

KPK Pastikan Penelusuran Aset Terus Berlanjut

KPK menegaskan proses penyidikan tidak berhenti pada penyitaan kendaraan semata. Lembaga antirasuah akan terus menelusuri aset lain, aliran dana, maupun pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Budi Prasetyo menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta semua pihak bersikap kooperatif agar penegakan hukum berjalan efektif.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik jual beli jabatan masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Transparansi dalam proses promosi jabatan serta pengawasan terhadap penyelenggara negara dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

Ikuti berita hukum, nasional, ekonomi, dan informasi terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com
https://jurnallugas.com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Hasto Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK Saya Hadir Besok

Pos terkait