Dinasti Politik Langkat Kembali Terseret Korupsi, Mengulang Sejarah Kelam Keluarga Penguasa Negeri Bertuah

JurnalLugas.Com – Kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek dan gratifikasi.

Penetapan tersebut menjadi babak baru dalam sejarah politik Langkat. Nama Syah Afandin kini masuk dalam pusaran kasus hukum yang menyeret pejabat daerah, sekaligus mengingatkan publik pada kasus korupsi yang pernah menimpa sang kakak, mantan Bupati Langkat dan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.

Bacaan Lainnya

KPK Ungkap Dugaan Suap Pengadaan Proyek

KPK menetapkan Syah Afandin setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan dugaan adanya praktik pemberian imbalan terkait pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Selain Syah Afandin, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial YQB sebagai tersangka.

Sosok tersebut disebut memiliki kedekatan politik dengan bupati karena pernah menjadi bagian dari tim pemenangan pada Pilkada 2024.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurutnya, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan adanya pengaturan proyek pemerintah yang memberikan keuntungan kepada pihak tertentu melalui mekanisme pengadaan langsung.

Baca Juga  KPK Bongkar Modus Baru Korupsi Kepala Daerah, Uang Tak Diterima Langsung

“Kami menemukan bukti awal yang cukup sehingga perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Achmad dalam keterangannya.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat diduga menjadi objek praktik suap.

Penyidik menduga proyek-proyek tersebut diberikan kepada pihak tertentu yang memiliki hubungan kedekatan dengan kepala daerah.

Dugaan tersebut kini menjadi fokus pendalaman tim penyidik untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat.

KPK juga membuka peluang untuk mengembangkan perkara apabila ditemukan fakta hukum baru selama proses penyidikan berlangsung.

Mengulang Sejarah Kelam Keluarga Penguasa Langkat

Penetapan Syah Afandin sebagai tersangka tak lepas dari perhatian publik terhadap sejarah politik keluarganya.

Sebab, lebih dari satu dekade lalu, sang kakak, Syamsul Arifin, juga pernah berhadapan dengan proses hukum akibat kasus korupsi.

Syamsul Arifin merupakan tokoh politik berpengaruh di Sumatera Utara. Kariernya dimulai sebagai Bupati Langkat sebelum terpilih menjadi Gubernur Sumatera Utara.

Namun perjalanan politik tersebut tercoreng setelah KPK mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran daerah yang terjadi saat dirinya memimpin Kabupaten Langkat.

Dalam perkara itu, negara disebut mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat pencairan dana APBD yang tidak sesuai ketentuan.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara kepada Syamsul Arifin, yang kemudian diperberat oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara korupsi besar yang pernah mengguncang pemerintahan daerah di Sumatera Utara.

Pukulan Bagi Kepercayaan Publik

Pengamat pemerintahan menilai kasus yang kembali menjerat pucuk pimpinan Langkat berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Praktik korupsi yang menyasar proyek publik dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

Di sisi lain, langkah KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di daerah dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan.

Saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berlangsung. KPK menegaskan akan mendalami seluruh fakta yang ditemukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga turut menikmati atau memfasilitasi praktik korupsi tersebut.

Bagi masyarakat Langkat, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik tetap menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca berita nasional dan investigasi lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait