JurnalLugas.Com – Perum Bulog mulai menyiapkan langkah besar dalam memperkuat kualitas Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Mulai tahun 2027, seluruh penggilingan padi yang ingin menjadi mitra maklon Bulog diwajibkan mengikuti dan lulus sertifikasi sebagai syarat utama kerja sama.
Kebijakan tersebut ditegaskan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani sebagai bagian dari transformasi tata kelola pengolahan beras nasional.
Menurutnya, Bulog tidak lagi hanya mengejar target penyerapan gabah dan beras dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan kualitas produk yang sampai ke tangan masyarakat memenuhi standar terbaik.
“Sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kualitas penggilingan padi sehingga beras yang dihasilkan semakin baik,” ujar Rizal di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, mulai diberlakukannya aturan tersebut, hanya penggilingan padi yang berhasil memperoleh sertifikat yang dapat menjadi mitra maklon Bulog.
Sebaliknya, penggilingan yang gagal memenuhi standar tidak akan dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan pelat merah tersebut.
Menurut Rizal, kebijakan itu menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pengadaan beras yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu.
Dengan standar yang seragam, Bulog ingin memastikan setiap mitra memiliki kemampuan teknis menghasilkan beras berkualitas sesuai kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah.
Bulog menargetkan kualitas beras yang didistribusikan kepada masyarakat memiliki karakteristik yang lebih baik, mulai dari kondisi fisik yang bersih, sehat, bebas bau, bebas kutu, hingga layak dikonsumsi dalam jangka penyimpanan yang lebih panjang.
“Kami ingin beras Bulog ke depan benar-benar berkualitas, bersih, sehat, tidak berbau, tidak berkutu, sehingga masyarakat menerima produk terbaik,” kata Rizal.
Langkah tersebut menjadi perubahan arah kebijakan Bulog yang selama ini identik dengan fokus menjaga stok nasional. Kini, aspek kualitas ditempatkan sejajar dengan kuantitas agar cadangan pangan pemerintah memiliki standar yang semakin tinggi.
Dalam praktiknya, sertifikasi akan menjadi tolok ukur kemampuan teknis penggilingan padi. Proses ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas industri penggilingan nasional sekaligus mendorong modernisasi fasilitas pengolahan beras di berbagai daerah.
Bulog menilai peningkatan kualitas penggilingan akan berdampak langsung terhadap mutu beras nasional. Semakin baik proses pengolahan, semakin tinggi pula kualitas beras yang masuk ke gudang Bulog maupun yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Selain menjaga mutu, kebijakan sertifikasi juga diyakini mampu menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat. Penggilingan padi didorong meningkatkan standar operasional, teknologi, hingga pengendalian kualitas agar mampu memenuhi persyaratan sebagai mitra Bulog.
Di sisi lain, Bulog memastikan transformasi tersebut tetap berpihak kepada pelaku usaha kecil. Rizal menegaskan perusahaan tetap memprioritaskan penggilingan padi milik masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengadaan Cadangan Beras Pemerintah.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Bulog memperluas pemberdayaan penggilingan padi rakyat dibandingkan hanya bergantung pada industri penggilingan berskala besar.
Menurut Rizal, selama beberapa tahun terakhir keterlibatan penggilingan kecil cenderung kalah bersaing dengan perusahaan besar.
Karena itu, Bulog ingin menghidupkan kembali peran pelaku usaha lokal agar mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok beras nasional.
“Sesuai arahan Presiden, penggilingan-penggilingan kecil milik masyarakat harus semakin diberdayakan agar tumbuh dan kembali berkembang,” ungkapnya.
Komitmen tersebut juga terlihat saat Bulog melakukan inspeksi ke salah satu mitra maklon penggilingan padi di Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengolahan berjalan sesuai standar sekaligus menyerap berbagai masukan dari pelaku usaha di lapangan.
Bulog mencatat jaringan kemitraan penggilingan padi yang telah bekerja sama secara nasional kini mencapai puluhan ribu unit. Luasnya jaringan tersebut menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas pasokan beras sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Dengan jumlah mitra yang terus bertambah, penerapan sertifikasi diperkirakan akan menjadi fondasi baru dalam sistem pengadaan beras nasional.
Bulog berharap seluruh penggilingan mulai mempersiapkan peningkatan fasilitas, sumber daya manusia, hingga sistem pengendalian mutu sebelum aturan diberlakukan pada 2027.
Pengamat sektor pangan menilai langkah Bulog ini berpotensi meningkatkan daya saing industri penggilingan nasional apabila proses sertifikasi dilakukan secara objektif, transparan, dan mudah diakses oleh pelaku usaha kecil.
Dengan demikian, tujuan meningkatkan kualitas beras tidak mengorbankan keberlangsungan usaha penggilingan rakyat.
Bagi masyarakat, kebijakan tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung berupa beras Bulog dengan kualitas yang lebih konsisten.
Standar mutu yang semakin ketat diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Cadangan Beras Pemerintah sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika produksi pertanian.
Melalui kebijakan baru ini, Bulog tidak hanya membangun sistem pengadaan yang berorientasi pada jumlah stok, tetapi juga memastikan setiap butir beras yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar kualitas yang lebih tinggi.
Baca berita ekonomi, pangan, dan kebijakan nasional terbaru hanya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com
(William)






