JurnalLugas.Com — Pemerintah Palestina mendesak masyarakat internasional mengambil langkah nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Desakan itu muncul setelah situasi di Al-Mughayyir, timur laut Ramallah, dilaporkan semakin memburuk akibat operasi tentara Israel dan serangan pemukim.
Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan Sabtu (29/8) menyebut Al-Mughayyir berada dalam kondisi pengepungan selama sekitar 20 hari. Akses menuju kota ditutup dan warga disebut hanya diberi kesempatan keluar atau bergerak selama dua jam setiap hari.
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena akses ambulans juga dibatasi. Palestina menilai pembatasan tersebut bukan sekadar tindakan keamanan, melainkan bagian dari upaya mengisolasi wilayah secara militer dan ekonomi.
“Kebijakan ini bertujuan mengepung dan menggusur penduduk,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina, seperti dikutip dalam pernyataannya.
Palestina meminta negara-negara di dunia tidak berhenti pada kecaman. Pemerintah Palestina mendorong adanya tekanan politik, langkah hukum dan kebijakan ekonomi yang dinilai mampu mencegah kekerasan serta memberikan perlindungan bagi warga Palestina.
Mereka juga menyerukan agar mekanisme hukum internasional digunakan untuk mengejar pihak yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk dengan membatasi perdagangan produk dari permukiman yang dianggap ilegal serta meminta pertanggungjawaban pihak yang memasok senjata, dana maupun dukungan kepada pemukim.
Situasi di Al-Mughayyir kembali menjadi sorotan setelah tiga warga Palestina dilaporkan terluka dalam serangan pemukim pada Jumat (28/8). Ambulans yang hendak membawa korban disebut turut ditahan oleh pasukan Israel dan pemukim.
Ketegangan di Tepi Barat terus meningkat sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023. Palestina menilai eskalasi kekerasan dan pembatasan akses terhadap warga semakin memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah pendudukan.
Baca perkembangan berita lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Handoko)






