JurnalLugas.Com – Pada Selasa, 11 Februari 2025, kelompok-kelompok kemerdekaan Palestina dengan tegas mengecam rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menguasai Jalur Gaza dan merelokasi penduduknya. Mereka menyebut langkah tersebut sebagai “pernyataan perang” yang bertujuan mengusir warga Palestina dari tanah air mereka.
Kecaman Keras dari Komite Tindak Lanjut Pasukan Nasional dan Islam
Komite Tindak Lanjut Pasukan Nasional dan Islam, yang merupakan organisasi payung bagi sebagian besar kelompok Palestina, menegaskan bahwa pernyataan Trump memperlihatkan kolaborasi nyata antara Amerika Serikat dan Israel dalam menindas rakyat Palestina.
“Pernyataan Trump baru-baru ini menunjukkan wajah asli kemitraan Amerika-Zionis dalam menyerang rakyat kami,” demikian pernyataan resmi komite tersebut.
Mereka menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya ancaman terhadap Gaza, tetapi juga terhadap masa depan seluruh Palestina.
Dukungan Negara-Negara Arab dan Komitmen Perlawanan
Komite ini juga mengapresiasi langkah cepat negara-negara Arab yang berencana bersidang pada 27 Februari 2025 guna membahas langkah-langkah konkret untuk menentang rencana Trump. Dukungan dari negara-negara Arab dianggap sebagai faktor penting dalam melawan kebijakan AS yang dinilai merugikan rakyat Palestina.
“Keteguhan hati rakyat Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan di dalam Israel membutuhkan dukungan politik dan material langsung untuk memperkuat perlawanan mereka dan membangun mereka di tanah mereka,” bunyi pernyataan komite.
Dukungan internasional dan bantuan strategis dianggap penting agar Palestina dapat mempertahankan kedaulatannya di tengah ancaman pengusiran massal yang direncanakan Trump.
Trump Berencana ‘Membeli dan Menguasai Gaza’
Pada Minggu, 9 Februari 2025, dalam perjalanannya menggunakan Air Force One, Trump menyatakan kepada wartawan bahwa ia berkomitmen untuk “membeli dan memiliki Gaza” sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya. Ia juga mengusulkan bahwa sebagian wilayah Gaza dapat dialokasikan ke negara-negara Timur Tengah lainnya untuk rekonstruksi.
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Negara-negara Arab dan banyak negara Eropa secara tegas menolak rencana tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
Reaksi Dunia terhadap Rencana Trump
Masyarakat internasional secara luas mengecam pernyataan Trump. Banyak negara, termasuk anggota Uni Eropa dan organisasi internasional, menegaskan bahwa Palestina memiliki hak atas tanah mereka dan tidak bisa diperlakukan sebagai barang dagangan yang dapat dibeli atau dimiliki oleh negara lain.
Rencana Presiden Trump untuk menguasai Gaza bukan hanya menambah ketegangan di Timur Tengah tetapi juga dapat memicu krisis kemanusiaan yang lebih besar. Dengan adanya kecaman dari kelompok Palestina dan dukungan dari dunia internasional, upaya AS ini kemungkinan besar akan menghadapi perlawanan sengit.
Dunia kini menunggu tindakan nyata dari komunitas internasional untuk memastikan bahwa hak rakyat Palestina tetap dihormati dan dijaga.
Baca berita lainnya hanya di JurnalLugas.Com






