53 Ribu Korban Keracunan MBG, PDIP Desak Moratorium

JurnalLugas.Com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan setelah jumlah korban keracunan disebut telah menembus 53.000 orang sejak program tersebut berjalan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah mempertimbangkan moratorium sementara MBG. Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, penghentian sementara diperlukan untuk mengevaluasi sistem pelaksanaan program secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Charles menyebut data surveilans Kementerian Kesehatan menunjukkan kasus keracunan yang berkaitan dengan MBG telah muncul di lebih dari 250 kabupaten/kota dan 33 provinsi.

Baca Juga  Terulang Lagi Ratusan Warga Keracunan MBG, Wagub Jateng Bongkar Penyebabnya

“Lebih dari 53.000 orang menjadi korban,” ujar Charles di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Ia menegaskan angka tersebut berasal dari data surveilans Kementerian Kesehatan sehingga pemerintah perlu menjadikannya bahan evaluasi serius.

Menurut Charles, moratorium bukan berarti menghentikan program secara permanen. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperbaiki standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan, hingga pola distribusi makanan sebelum MBG kembali dijalankan secara lebih luas.

Charles juga mengusulkan perubahan pola pengelolaan MBG. Ia menilai distribusi makanan akan lebih mudah diawasi jika pelaksanaannya berbasis sekolah dan melibatkan dapur yang berada dalam pengawasan langsung.

“Pemerintah harus berani melakukan moratorium sementara demi menghasilkan program yang lebih baik,” katanya.

Desakan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan makanan dalam program MBG.

Jumlah korban yang terus bertambah membuat pemerintah menghadapi tuntutan untuk memperketat pengawasan agar tujuan pemberian makanan bergizi kepada masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan kesehatan.

Bagi Komisi IX DPR, keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama. Evaluasi menyeluruh dinilai penting sebelum program kembali diperluas.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait