BPS Harga Pangan Mulai Menekan, 319 Kabupaten/Kota Catat IPH Naik

Cabai PIHPS
Foto : Pedagang Cabai di Pasar Tradisional

JurnalLugas.Com – Tekanan harga di daerah kembali meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 319 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga September 2026.

Jumlah tersebut bertambah dibandingkan minggu sebelumnya yang mencapai 314 kabupaten/kota. Jika dibandingkan minggu keempat Agustus 2026, kenaikannya lebih besar karena saat itu hanya 242 kabupaten/kota yang tercatat mengalami peningkatan IPH.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan peningkatan tersebut terlihat terutama di sejumlah daerah luar Jawa dan Sumatera.

“Pada minggu ketiga September, jumlah daerah dengan IPH meningkat menjadi 319 kabupaten/kota,” ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin, 21 September 2026.

Sulawesi Utara tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan IPH tertinggi, yakni 12,45 persen. Gorontalo menyusul dengan kenaikan 10,25 persen.

BPS menyebut kenaikan di kedua provinsi tersebut terutama dipengaruhi perubahan harga cabai rawit, cabai merah, daging sapi dan beras.

Tekanan harga juga terlihat di Maluku Utara dengan kenaikan IPH 5,53 persen dan Sulawesi Tengah sebesar 4,92 persen. Sementara Sulawesi Barat, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur berada pada rentang kenaikan sekitar 3 hingga 5,5 persen.

Komoditas pangan kembali menjadi faktor penting. Selain cabai dan daging sapi, kenaikan harga daging ayam ras turut memberikan tekanan di sejumlah daerah.

Di tingkat kabupaten/kota, kenaikan IPH tertinggi antara lain tercatat di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, yang mencapai 15,71 persen.

Di Sulawesi Utara, kenaikan dua digit juga terjadi di sejumlah daerah, seperti Bolaang Mongondow, Tomohon, Minahasa, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Timur, Bitung dan Bolaang Mongondow Selatan.

Namun, kondisi berbeda terjadi di sejumlah wilayah timur Indonesia. BPS mencatat perubahan IPH di beberapa daerah masih berada di bawah 1 persen, termasuk Papua, Papua Barat hingga Maluku.

“Beberapa wilayah masih mencatat perubahan IPH di bawah 1 persen,” kata Ateng.

Data tersebut menunjukkan tekanan perkembangan harga tidak terjadi secara merata. Sejumlah wilayah menghadapi kenaikan cukup tinggi yang terutama berkaitan dengan pergerakan harga komoditas pangan, sementara daerah lain masih mengalami perubahan yang relatif rendah.

Pemantauan harga dan pasokan komoditas pangan menjadi penting untuk menjaga tekanan harga di daerah tetap terkendali hingga akhir September 2026.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Harga Pangan PIHPS Cabai dan Telur Makin Mahal

Pos terkait