JurnalLugas.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika kini semakin terorganisasi dan tidak lagi terkonsentrasi di wilayah perkotaan.
Jaringan narkotika disebut telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan sekolah, kampus, perdesaan, kawasan perkebunan hingga wilayah pesisir dan jalur perairan.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut kondisi tersebut sebagai ancaman serius yang membutuhkan penanganan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini fakta di lapangan. Jika dibiarkan, ancamannya bisa semakin besar dalam lima tahun ke depan,” kata Suyudi saat menerima audiensi pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Senin 21 September 2026.
Menurut Suyudi, salah satu persoalan yang mulai terlihat adalah keterlibatan masyarakat pesisir dalam jaringan pengiriman narkotika. Nelayan dapat tergoda menjadi kurir melalui jalur laut karena imbalan finansial yang ditawarkan jaringan bandar.
Ancaman tersebut semakin serius karena dalam sejumlah penindakan, BNN juga menemukan senjata api yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Sebanyak 17 senjata api, baik rakitan, modern maupun organik, turut diamankan dalam penindakan terbaru.
Kondisi itu menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika bukan sekadar persoalan penyitaan barang terlarang. Jaringan yang dihadapi juga memiliki kemampuan menggunakan jalur distribusi, merekrut orang di daerah hingga menghadapi petugas dengan kekerasan.
Karena itu, BNN mendorong penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat daerah.
Suyudi meminta pemerintah daerah dan DPRD ikut memperkuat dukungan anggaran serta mendorong optimalisasi pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Ia juga mengusulkan agar forum koordinasi nasional yang melibatkan kepala daerah dimanfaatkan untuk memperluas sosialisasi P4GN. Tujuannya agar persoalan narkotika tidak hanya ditangani ketika kasus sudah terjadi, tetapi dicegah sejak tingkat masyarakat.
Ketua Umum ADKASI Siswanto menyatakan DPRD kabupaten memiliki ruang untuk memperkuat pemberantasan narkotika melalui fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.
“Pencegahan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa adalah tugas bersama,” ujar Siswanto.
ADKASI menyatakan dukungan terhadap pembentukan regulasi daerah terkait P4GN, pengalokasian anggaran APBD untuk penguatan BNNK serta peningkatan sosialisasi di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD Majalengka Didi Supriadi dan pimpinan DPRD Siak Syarif juga menyampaikan persoalan narkotika di wilayah masing-masing.
Peredaran obat-obatan terlarang di perdesaan hingga kerentanan kawasan pesisir dan perbatasan laut menjadi perhatian. Jalur seperti Selat Malaka dinilai memiliki tantangan tersendiri karena dapat dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika.
BNN menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah dan DPRD dinilai memiliki peran penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus memperkuat pencegahan di tingkat masyarakat.
Target akhirnya bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi membangun daerah yang mampu mencegah narkotika masuk dan berkembang di tengah masyarakat.
Baca berita terbaru dan informasi lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






