PDIP Usul Capres Diusung Minimal 2, Maksimal 4 Partai

JurnalLugas.Com — PDI Perjuangan (PDIP) membuka ruang terhadap gagasan perubahan mekanisme pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menilai usulan minimal dua partai politik sebagai pengusung merupakan gagasan yang masuk akal.

Namun, Said menilai jumlah partai pengusung juga perlu memiliki batas maksimal. Menurut dia, aturan tersebut harus dibuat jelas agar mekanisme pencalonan tidak membuka ruang dukungan partai tanpa batas.

Bacaan Lainnya

Said mengatakan PDIP masih mencermati berbagai gagasan mengenai mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden. Salah satu hal yang menurutnya perlu diperjelas adalah apakah syarat minimal dua partai berlaku bagi partai yang memiliki kursi di parlemen atau seluruh partai peserta pemilu.

Baca Juga  KPK Usul Capres Harus Kader Partai, NasDem Langsung Setuju Loyalitas Jadi Taruhan

“Kalau presidential threshold pendekatannya adalah partai politik, barangkali kami setuju,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menilai mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden perlu dirumuskan secara rasional. Tujuannya agar pasangan calon yang nantinya muncul tetap dapat diterima publik.

Di sisi lain, Said mengusulkan adanya batas atas jumlah partai yang dapat bergabung dalam satu pengusungan. Ia memberikan contoh pasangan calon dapat didukung minimal dua partai dan maksimal empat partai politik.

“Jangan sampai batas atasnya tidak ada,” ujarnya.

Wacana tersebut berkembang setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan presidential threshold yang sebelumnya menggunakan persentase perolehan kursi DPR atau suara sah nasional sebagai dasar pencalonan.

Gagasan mengenai jumlah partai pengusung juga sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Ia mengaku mendengar wacana agar pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapat dukungan sedikitnya dua fraksi partai politik.

Surya menyebut gagasan tersebut berkaitan dengan besaran parliamentary threshold.

“Saya mendengar ada masukan … dukungan pada presiden berdasarkan sedikit-dikitnya dua fraksi,” kata Surya di Jakarta, Sabtu, 19 September 2026.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait