Trump Blokir 3 Media dari Gedung Putih, Ancam Kebebasan Pers, Senator AS Bereaksi

JurnalLugas.Com – Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatasi akses CNN, MS NOW, dan Politico ke Gedung Putih memicu perlawanan dari sejumlah senator Partai Demokrat.

Senator Ed Markey dan Dick Durbin mengecam kebijakan tersebut setelah ketiga organisasi media menggugat pemerintahan Trump di pengadilan federal. Gugatan itu menilai pencabutan akses mereka bertentangan dengan hak kebebasan pers yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Bacaan Lainnya

Markey menilai kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Ia menyebut larangan terhadap tiga media tersebut dapat memberikan dampak lebih luas terhadap kebebasan menyampaikan informasi.

“Larangan ini mengancam kebebasan pers,” kata Markey.

Senada, Durbin menyebut keputusan pemerintah Trump sebagai persoalan serius terkait Amandemen Pertama.

“Pers yang bebas dan terbuka penting bagi demokrasi,” ujar Durbin, seraya meminta kebijakan tersebut segera dibatalkan.

Sengketa Berlanjut ke Pengadilan

CNN, MS NOW, dan Politico mengajukan gugatan pada Senin, 21 September 2026. Mereka meminta pengadilan memulihkan akses wartawan ke kompleks Gedung Putih dan menghentikan pemberlakuan larangan tersebut.

Baca Juga  Mulai Hari Ini Tarif Baja dan Aluminium ke AS Naik 50% Ini Dampaknya ke Global!

Ketiga media menyatakan pemerintah tidak seharusnya menentukan siapa yang boleh meliput berdasarkan isi pemberitaan. Mereka juga mengklaim pencabutan akses dilakukan tanpa proses yang semestinya.

Pemerintahan Trump memiliki pandangan berbeda. Gedung Putih menyatakan akses ke Gedung Putih merupakan sebuah hak istimewa, bukan hak mutlak. Trump sendiri membela kebijakan tersebut dengan menyebut media yang dilarang sebagai penyebar “berita palsu”.

Perselisihan tersebut kemudian berdampak pada sistem liputan televisi Gedung Putih.

CNN merupakan salah satu jaringan yang bergantian menjalankan tugas dalam televisi pool bersama ABC, CBS, NBC, dan Fox News. Sistem tersebut memungkinkan satu jaringan menyediakan rekaman video kegiatan presiden untuk digunakan organisasi media lainnya.

Setelah CNN dilarang menjalankan tugasnya dalam jadwal pool, jaringan televisi lainnya memutuskan menghentikan sementara distribusi liputan pool untuk kegiatan presiden. Akibatnya, sejumlah kegiatan Trump tidak memperoleh rekaman televisi bersama seperti biasanya.

Baca Juga  AS Dituding Sebagai Biang Kerok Konflik Timur Tengah di Era Trump

Dalam salah satu kegiatan di Gedung Putih, Trump terlihat mengikuti acara pemotongan pita untuk fasilitas helipad baru. Namun, pernyataan yang disampaikannya tidak terdengar dalam rekaman yang tersedia melalui sistem pool.

Sengketa kini bergeser dari sekadar hubungan antara pemerintah dan media menjadi perkara hukum yang akan menentukan bagaimana pengadilan menilai pembatasan akses pers ke Gedung Putih.

Sidang terkait permintaan sementara dari ketiga media tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut batas kewenangan pemerintah dalam mengatur akses wartawan sekaligus perlindungan kebebasan pers di Amerika Serikat.

Baca berita terkini dan informasi lainnya di JurnalLugas.Com.
JurnalLugas.Com

(Dahlan)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait