JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak di beberapa wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Tim mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Menurut Budi, sebagian uang ditemukan di Jakarta bersama pihak-pihak yang turut diamankan. Sementara uang lainnya disita dari wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
KPK belum membeberkan jumlah pasti uang yang disita. Nilai rinci barang bukti tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya setelah proses pemeriksaan dan penanganan perkara berjalan.
14 Orang Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Sirajudin Lasena. Lima orang ditangkap di Jakarta, delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, sedangkan satu lainnya ditangkap di Gorontalo.
Operasi ini menjadi OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penyitaan uang tunai menjadi salah satu barang bukti yang kini didalami penyidik untuk mengungkap rangkaian dugaan korupsi tersebut.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Status hukum masing-masing pihak dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses hukum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Baca berita hukum dan antikorupsi lainnya di JurnalLugas.Com.
JurnalLugas.Com
(Bowo)






