JurnalLugas.Com — Kejaksaan Agung melakukan mutasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergeseran tersebut mencakup sejumlah posisi kepala kejaksaan negeri (Kajari) hingga jabatan strategis di tingkat kejaksaan tinggi dan Kejagung.
Informasi mutasi tersebut diterima JurnalLugas.Com pada Kamis, 24 September 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya pergeseran jabatan tersebut.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto.
Salah satu perubahan terjadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Marcelo Bellah yang sebelumnya menjabat Kajari Jakarta Selatan dipindahkan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
Posisi Kajari Jakarta Selatan selanjutnya ditempati Armen Wijaya. Sebelumnya, Armen menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.
Pergeseran Kajari Jakarta Utara
Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Roy Riady yang sebelumnya menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung kini dipercaya menjadi Kajari Jakarta Utara.
Roy sebelumnya dikenal sebagai salah satu jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
Jabatan Kajari Jakarta Utara sebelumnya diemban Syahrul Juaksha Subuki. Ia mendapat penugasan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat.
Sementara itu, posisi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung yang ditinggalkan Roy diisi Rudhy Parhusip, yang sebelumnya menjabat Kajari Ogan Komering Ulu.
Daftar 16 pejabat yang dimutasi
Berikut rangkaian perubahan jabatan dalam keputusan tersebut:
- La Kanna
Dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kajari Palopo. - Antonius Despinola
Dari Kajari Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat E Jampidum Kejagung. - Oktafian Syah Effendi
Dari Asisten Intelijen Kejati Riau menjadi Kajari Jakarta Pusat. - Fitriansyah Akbar
Dari Kajari Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau. - Sulasman
Dari Kajari Sambas menjadi Kajari Banjarnegara. - Efrivel
Dari Kajari Maluku Barat Daya menjadi Kajari Sambas. - Yafeth Ruben Bonai
Dari Koordinator Kejati Gorontalo menjadi Kajari Maluku Barat Daya. - Fithrah
Dari Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada BPA Kejagung menjadi Kajari Bukittinggi. - Marcelo Bellah
Dari Kajari Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada BPA Kejagung. - Armen Wijaya
Dari Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jampidsus Kejagung menjadi Kajari Jakarta Selatan. - Agus Setiadi
Dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat menjadi Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jampidsus Kejagung. - Syahrul Juaksha Subuki
Dari Kajari Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat. - Roy Riady
Dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung menjadi Kajari Jakarta Utara. - Rudhy Parhusip
Dari Kajari Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung. - Kristanto Trinoviandri
Dari Kajari Kepulauan Morotai menjadi Kajari Ogan Komering Ulu. - Safri Abdul Muin
Dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Maluku Utara menjadi Kajari Kepulauan Morotai.
Mutasi tersebut membuat sejumlah posisi Kajari di berbagai daerah berganti pejabat, sekaligus menggeser beberapa pejabat ke bidang penanganan perkara, pemulihan aset, intelijen, serta eksekusi dan eksaminasi.
Informasi lengkap dan berita terbaru lainnya tersedia di JurnalLugas.Com.
(Bowo)






