JurnalLugas.Com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aset yang disita cukup beragam. Penyidik mengamankan satu pesawat Textron Aviation, satu helikopter Bell 505, sejumlah kendaraan, hingga uang tunai hampir Rp25 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, total uang yang telah disita mencapai Rp24,970 miliar. Selain itu, penyidik mengamankan sekitar lima telepon seluler dan 89 dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.
“Selain uang dan aset, penyidik juga menyita handphone serta puluhan dokumen untuk kepentingan penyidikan,” kata Anang, Jumat (2/10/2026).
Sejumlah kendaraan yang turut disita antara lain kendaraan Hino, dua mobil BYD, satu BYD Dolphin, serta Lexus LM500 tahun 2025.
Penyidikan perkara ini juga berkembang dengan penetapan lima tersangka baru. Salah satunya adalah Kolonel Budi Utomo (BU), pejabat pembuat komitmen (PPK) dari unsur TNI.
Karena berasal dari unsur militer, perkara Budi Utomo diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.
Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni AM, YY, AA, dan GB. Mereka disebut memiliki posisi sebagai komisaris maupun direktur di PT ASE dan PT YAT.
Anang mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap proses pengadaan motor MBG.
Kelima tersangka juga langsung menjalani penahanan. Budi Utomo ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan AM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
YY ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara AA dan GB ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Puluhan Saksi Diperiksa
Untuk mengungkap perkara tersebut, penyidik Kejagung telah memeriksa 63 saksi dan delapan ahli.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengadaan motor, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.
Penyitaan aset, pemeriksaan saksi dan ahli, serta penetapan tersangka menjadi bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor MBG.
Kejagung masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengusut perkara tersebut dan menelusuri aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Bowo)






