Golkar Ajukan PAW Sarmuji dan Bamsoet ke KPU, Ini Nama Penggantinya

JurnalLugas.Com – Partai Golkar segera mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memproses pergantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPR dari Fraksi Golkar, yakni Sarmuji dan Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Keduanya tidak lagi menjalankan tugas sebagai anggota DPR setelah Sarmuji dilantik sebagai Menteri Perindustrian, sedangkan Bamsoet mendapat jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan proses PAW akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Surat pengajuan kepada KPU disebut segera disampaikan.

“Kami mengikuti aturan yang berlaku. Surat ke KPU akan segera kami sampaikan,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurut Doli, posisi anggota DPR yang ditinggalkan akan diisi oleh calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam Pemilu 2024.

Untuk Bamsoet, nama yang disiapkan adalah Subeno. Bamsoet sebelumnya memperoleh 80.468 suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII. Subeno berada di urutan berikutnya dengan 11.515 suara.

Sementara untuk menggantikan Sarmuji dari dapil Jawa Timur VI, nama Heru Tjahjono menjadi kandidat berdasarkan perolehan suara berikutnya. Sarmuji memperoleh 183.045 suara, sedangkan Heru Tjahjono meraih 90.569 suara pada Pemilu 2024.

Pengganti Ketua Fraksi Golkar Belum Diputuskan

Selain PAW anggota DPR, posisi Sarmuji sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR juga akan mengalami perubahan.

Namun, Doli mengatakan belum ada keputusan internal mengenai siapa yang akan menggantikan Sarmuji sebagai pimpinan fraksi.

Keputusan tersebut masih menunggu pembahasan dan penetapan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, termasuk Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

“Untuk itu kita tunggu keputusan DPP,” ujar Doli.

Dengan pengajuan PAW ke KPU, proses pergantian Sarmuji dan Bamsoet kini memasuki tahap administratif. Penentuan anggota DPR pengganti tetap mengacu pada mekanisme perolehan suara Pemilu 2024.

Baca berita politik dan nasional lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Golkar Siapkan Babah Alun sebagai Pasangan Kaesang di Pilkada Jakarta

Pos terkait