JurnalLugas.Com – Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai memasuki tahap penguatan manajemen. Pemerintah kini memproses penempatan para manajer untuk mengelola koperasi yang disiapkan di berbagai daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan operasional KDKMP sejauh ini berjalan dengan baik. Pemerintah, kata dia, tengah menyelesaikan penempatan manajer koperasi.
“Operasionalnya sudah berjalan dan penempatan manajer sedang dilakukan,” ujar Zulhas saat ditemui di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Jumlah koperasi yang disiapkan untuk mendapatkan manajer mencapai sekitar 28 ribu unit. Penempatan tersebut menjadi bagian penting karena keberadaan manajer dibutuhkan untuk memastikan kegiatan koperasi berjalan di tingkat desa dan kelurahan.
Penghasilan Manajer KDKMP
Pemerintah juga telah menetapkan skema penghasilan bagi manajer KDKMP. Zulhas menyebut pendapatan mereka berada pada kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Besaran tersebut tidak sama untuk seluruh wilayah. Penyesuaian dilakukan berdasarkan lokasi penempatan, termasuk mempertimbangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Angka tersebut merupakan total pendapatan yang diterima manajer, baik berupa gaji maupun tunjangan.
Pembayaran penghasilan manajer KDKMP bersumber dari APBN. Dana tersebut disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pihak yang menaungi para manajer dalam pelaksanaan penempatan.
Status kerja para manajer menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kerja dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sebelumnya, sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026. Mereka kemudian diminta memberikan konfirmasi kesediaan paling lambat 28 September.
Hingga batas waktu tersebut, Kementerian Koperasi mencatat lebih dari 85 persen calon manajer menyatakan bersedia ditempatkan sesuai lokasi yang telah ditentukan.
Para manajer dijadwalkan mulai aktif menjalankan tugas di wilayah masing-masing pada Oktober 2026.
Di sisi lain, pembangunan fisik KDKMP juga terus dikebut. PT Agrinas Pangan Nusantara menyatakan 26.661 bangunan KDKMP telah selesai dibangun 100 persen hingga 29 September 2026.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan angka tersebut merupakan bagian dari pembangunan fisik KDKMP yang menjadi tanggung jawab Agrinas.
Setelah pembangunan dinyatakan selesai, hasil pekerjaan dilaporkan untuk masuk ke tahapan berikutnya.
Dengan penempatan manajer yang mulai berjalan dan pembangunan fisik yang terus diselesaikan, pemerintah kini mengarahkan KDKMP pada tahap pengoperasian dan pengelolaan koperasi di masing-masing desa dan kelurahan.
Perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada kesiapan manajemen, lokasi usaha, serta kemampuan koperasi menjalankan kegiatan ekonomi sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Baca berita terbaru dan informasi penting lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(William)






