JurnalLugas.Com – Dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi kembali menjadi perhatian pemerintah setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diduga dipasarkan kembali sebagai beras premium untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Temuan di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Matraman, menjadi salah satu titik yang disorot. Dalam sidak tersebut, Amran menyebut dugaan praktik pengoplosan beras SPHP dengan volume mencapai 600 ton.
Pemerintah menilai dugaan penyimpangan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. Pasalnya, beras SPHP merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.
Amran Minta Jaringan Mafia Pangan Diungkap
Saat menunjukkan beras yang diduga terkait praktik tersebut kepada awak media, Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan program subsidi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Indikasi mafia pangan sudah terlihat. Pelakunya harus segera diungkap,” tegas Amran saat berada di lokasi sidak.
Ia menilai kondisi produksi beras nasional yang semakin kuat dan pasokan yang tersedia seharusnya menjadi modal bagi pemerintah untuk menindak penyimpangan dalam tata niaga pangan.
Amran juga mengapresiasi keterlibatan Polri, termasuk jajaran Polres Jakarta Timur dan Intelijen Keamanan (Intelkam), dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi tersebut.
Atas nama petani Indonesia, ia menyampaikan penghargaan kepada Kapolri atas dukungan aparat dalam pengungkapan kasus itu.
“Petani Indonesia mengapresiasi kerja sama aparat dalam mengungkap dugaan penyimpangan ini. Praktik seperti itu tidak patut dilakukan,” ujar Amran.
Menurut dia, kolaborasi pemerintah dan aparat penegak hukum diperlukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada satu tempat, tetapi juga menjangkau pihak lain apabila ditemukan keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas.
Sidak Berlanjut ke Pasar Induk Beras Cipinang
Setelah mendatangi lokasi di Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan sidak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Di kawasan perdagangan beras tersebut, ia menduga praktik serupa berpotensi berlangsung dalam skala besar. Volume beras yang terlibat bahkan disebut dapat mencapai ribuan ton apabila aktivitas tersebut dilakukan berulang kali setiap hari.
Dugaan itu menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memperluas penelusuran terhadap alur distribusi beras, mulai dari sumber pasokan hingga proses penjualan kepada konsumen.
Meski demikian, dugaan pengoplosan dan besaran volume yang disebutkan dalam sidak masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta proses penegakan hukum. Penetapan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada bukti dan hasil penyidikan.
Pemerintah Ingin Subsidi Tepat Sasaran
Amran menegaskan, pemberantasan penyimpangan di sektor pangan menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Menurut dia, program subsidi tidak semestinya menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.
Beras SPHP ditujukan untuk membantu menjaga ketersediaan beras dengan harga yang terjangkau. Karena itu, dugaan pengalihan beras subsidi menjadi produk berlabel premium perlu ditangani agar tujuan program pemerintah tidak menyimpang dari sasaran awal.
Pemerintah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri kasus tersebut.
Pengusutan lebih lanjut diharapkan dapat menjelaskan pola distribusi, pihak yang terlibat, serta skala dugaan penyalahgunaan yang terjadi.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






