JurnalLugas.Com – Dugaan pencurian aset kripto dalam jumlah fantastis kembali menyeret Korea Utara ke dalam sorotan internasional.
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menuding kelompok peretas yang terkait dengan negara tersebut bertanggung jawab atas hilangnya aset digital senilai lebih dari 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp109 triliun dari Binance.
Tuduhan tersebut disampaikan FBI pada Sabtu (31/10/2026), menyusul insiden pencurian yang diperkirakan terjadi sekitar 29 Oktober 2026.
Dalam peringatan keamanan sibernya, FBI secara resmi mengidentifikasi Korea Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan terhadap bursa kripto terbesar di dunia tersebut.
Badan investigasi AS itu menyebut operasi peretasan tersebut menggunakan identitas kelompok TraderTraitor. Nama ini sebelumnya juga dikaitkan dengan sejumlah aksi pencurian aset kripto yang melibatkan peretas Korea Utara.
FBI menyampaikan bahwa pencurian tersebut bukan sekadar persoalan hilangnya aset digital. Perhatian aparat kini juga tertuju pada upaya pelaku memindahkan dan menyamarkan aliran dana agar sulit dilacak.
Aset curian mulai dialihkan ke Ethereum
Setelah memperoleh aset dari Binance, kelompok peretas diduga mulai mengonversi hasil curian ke sejumlah mata uang kripto lain, terutama Ethereum.
Perubahan bentuk aset tersebut menjadi salah satu tahapan yang diamati aparat AS dalam menelusuri pergerakan dana.
FBI menyatakan pemantauan dilakukan bersama Dinas Rahasia Amerika Serikat (US Secret Service) dan Divisi Investigasi Kriminal Internal Revenue Service (IRS).
Ketiga lembaga tersebut berupaya mengidentifikasi transaksi yang berkaitan dengan dompet digital milik para pelaku.
Dalam peringatannya, FBI mengungkapkan bahwa aset hasil pencurian berpotensi terus dipindahkan melalui layanan keuangan terdesentralisasi atau decentralized finance (DeFi).
Platform DeFi memungkinkan pengguna melakukan pertukaran aset digital tanpa harus selalu melalui perantara keuangan konvensional. Karakteristik ini juga dapat dimanfaatkan pelaku untuk menyamarkan jejak transaksi.
Bursa kripto diminta memblokir dompet pelaku
Menghadapi potensi pencucian dana, FBI bersama dua lembaga AS lainnya meminta pelaku industri kripto meningkatkan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan.
Imbauan tersebut ditujukan kepada bursa mata uang kripto, operator blockchain, perusahaan analitik, hingga penyedia layanan aset virtual.
Mereka diminta memblokir transaksi yang terhubung dengan alamat dompet digital yang telah diidentifikasi berkaitan dengan aktivitas pencucian aset hasil peretasan.
FBI menilai langkah pemblokiran menjadi penting agar dana yang dicuri tidak semakin mudah berpindah melalui berbagai jaringan dan layanan pertukaran aset digital.
TRM Labs juga mengaitkan serangan dengan TraderTraitor
Tuduhan FBI tersebut muncul setelah perusahaan intelijen blockchain asal Amerika Serikat, TRM Labs, lebih dahulu menghubungkan insiden pencurian di Binance dengan kelompok TraderTraitor.
Dalam penilaiannya, TRM Labs memperkirakan nilai aset yang dicuri mencapai 6,3 miliar dolar AS.
Kesamaan identifikasi kelompok peretas antara analisis TRM Labs dan peringatan FBI memperkuat perhatian terhadap dugaan keterlibatan jaringan siber Korea Utara.
Meski demikian, fokus penanganan saat ini tidak hanya tertuju pada identifikasi pelaku, tetapi juga pada upaya menghentikan perpindahan aset hasil pencurian.
Kasus ini kembali memperlihatkan besarnya tantangan keamanan dalam industri mata uang kripto.
Ketika aset digital dapat dipindahkan dan dikonversi melalui berbagai jaringan, pelacakan serta pemblokiran dana membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan penyedia layanan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Dahlan)






