JurnalLugas.Com — Penentuan kelompok kesejahteraan atau desil menjadi salah satu bagian penting dalam pendataan penerima bantuan sosial. Namun, kondisi ekonomi keluarga bisa berubah, sementara data yang tercatat belum tentu langsung menggambarkan keadaan terbaru.
Masyarakat yang merasa masuk dalam kelompok desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data. Langkah ini bisa ditempuh melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan.
Karena kondisi rumah tangga dapat mengalami perubahan, data kesejahteraan juga perlu diperbarui. Ketidaksesuaian antara kondisi nyata dan informasi yang tercatat dapat disampaikan melalui mekanisme usulan atau sanggahan.
Mengajukan perubahan desil melalui aplikasi
Masyarakat yang ingin memperbaiki data tanpa harus memulai dari kantor pemerintahan dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos.
Tahap awalnya adalah mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi resmi. Setelah itu, pengguna perlu melakukan registrasi dengan menyiapkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
Jika akun sudah aktif, masyarakat dapat masuk ke aplikasi dan memeriksa fitur usulan atau sanggahan yang tersedia.
Pilih pengajuan sesuai kebutuhan, kemudian isi informasi mengenai kondisi keluarga secara lengkap dan benar.
Keterangan sosial ekonomi perlu disampaikan sesuai keadaan sebenarnya. Apabila tersedia fitur untuk melampirkan dokumen atau foto pendukung, masyarakat dapat menyertakannya agar informasi yang diajukan lebih jelas.
Sebelum dikirim, seluruh data sebaiknya diperiksa kembali. Bukti pengajuan juga perlu disimpan apabila disediakan oleh sistem.
Bisa melalui kantor desa atau kelurahan
Selain menggunakan aplikasi, pembaruan data dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Masyarakat dapat menyampaikan bagian data yang dianggap tidak sesuai, sekaligus menjelaskan kondisi ekonomi keluarga terkini. Dokumen kependudukan dan bukti pendukung sebaiknya disiapkan untuk membantu proses pemeriksaan.
Pemerintah desa atau kelurahan dapat memberikan penjelasan mengenai prosedur dan tahapan pemutakhiran data yang berlaku di wilayah masing-masing. Jika membutuhkan informasi lanjutan, masyarakat juga dapat menanyakan proses tersebut kepada dinas sosial setempat.
Pengajuan tidak otomatis mengubah desil
Hal penting yang perlu dipahami, pengajuan perubahan data bukan berarti status desil langsung berganti.
Setiap usulan harus melalui pemeriksaan dan verifikasi sesuai mekanisme pemutakhiran DTSEN. Hasilnya bergantung pada data yang diperiksa serta penilaian terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Perubahan desil pun tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Setiap program memiliki kriteria tersendiri, sedangkan penetapan penerima tetap mengikuti hasil verifikasi dan ketentuan program terkait.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan informasi yang disampaikan benar, sesuai dokumen kependudukan, serta menggambarkan keadaan keluarga saat ini.
Pembaruan data menjadi langkah untuk memperbaiki ketepatan pendataan, bukan jaminan memperoleh bantuan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Endarto)






