JurnalLugas.Com – Pengaduan warga terkait penutupan jalan di Dusun 7 Simpang Nangka, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, yang telah disampaikan ke DPRD setempat sejak September 2026, hingga kini disebut belum mendapat tindak lanjut yang diketahui masyarakat.
Warga sebelumnya menyampaikan pengaduan tersebut pada 16 September 2026. Surat pengaduan diterima oleh bagian umum DPRD Kabupaten Batu Bara, setelah warga lebih dahulu berkonsultasi dengan Komisi I dan diarahkan untuk menyampaikan laporan secara tertulis.
Namun, hingga Jumat, 6 November 2026, warga mengaku belum menerima informasi atau konfirmasi lebih lanjut mengenai perkembangan pengaduan tersebut.
Kondisi itu membuat warga mempertanyakan sejauh mana laporan mereka telah diproses. Suprianto mengatakan, masyarakat sudah menunggu cukup lama sejak surat disampaikan.
“Ya dari bulan 9 pertengahan ya, sampai saat ini sudah berapa lama, ya mungkin sibuk atau lupa,” ujar Suprianto, Jumat (6/11/2026).
Ia menilai belum adanya kabar mengenai tindak lanjut pengaduan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Suprianto bahkan menyebut respons DPRD terhadap pengaduan tersebut terasa “anyep”. Ungkapan itu disampaikannya sebagai bentuk kekecewaan warga karena belum mengetahui perkembangan laporan yang telah diserahkan.
“Melempem, anyep. Kita punya wakil ya mungkin lupa ya, surat aduan entah kebaca atau gimana, tunggu aja ya kalau sadar kalau mereka wakil kita,” katanya sambil bercanda.
Warga berharap DPRD Kabupaten Batu Bara memberikan penjelasan mengenai status pengaduan tersebut, termasuk apakah laporan sudah diteruskan kepada komisi terkait atau masih dalam proses administrasi.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






