Diduga Jalan Desa Lubuk Cuik Ditutup Oknum Polisi, Warga Mengadu ke DPRD Batu Bara

JurnalLugas.Com – Penutupan jalan desa di Dusun 7 Simpang Nangka, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, berbuntut panjang. Warga kini mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Batu Bara.

Jalan poros yang selama puluhan tahun digunakan masyarakat itu disebut telah ditutup dengan pagar seng sejak awal September 2026. Akibat penutupan tersebut, aktivitas warga yang biasa menggunakan akses jalan itu menjadi terganggu.

Bacaan Lainnya

Warga menduga penutupan dilakukan oleh oknum polisi atas permintaan seseorang yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan seluas sekitar 4 hektare di lokasi tersebut.

Baca Juga  Dana Desa Lubuk Cuik Capai Rp1,5 Miliar Jalan yang Dibangun Hanya 150 Meter

Persoalan itu sebelumnya diharapkan dapat diselesaikan di tingkat Pemerintah Desa Lubuk Cuik. Namun, karena belum menemukan penyelesaian, perwakilan warga mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara pada 16 September 2026.

Laporan tersebut ditujukan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara. Warga meminta wakil rakyat turun tangan mencari penyelesaian agar akses jalan dapat kembali digunakan masyarakat sebagaimana sebelumnya.

Perwakilan warga, Supriyanto, mengatakan pihaknya berharap DPRD Batu Bara memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan membantu mencari penyelesaian yang memiliki dasar hukum jelas.

“Kami berharap DPRD Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan penutupan jalan ini agar masyarakat dapat kembali menggunakan akses tersebut seperti biasa,” ujar Supriyanto setelah menyampaikan laporan di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara.

Selain persoalan jalan, warga juga meminta DPRD memberikan perhatian terhadap pelayanan Pemerintah Desa Lubuk Cuik, khususnya dalam menangani persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kami juga meminta perhatian DPRD terhadap pelayanan Pemerintah Desa Lubuk Cuik kepada masyarakat, termasuk dalam penyelesaian persoalan penutupan jalan desa,” katanya.

Warga berharap DPRD Kabupaten Batu Bara dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut secara terbuka dan berdasarkan ketentuan hukum, sehingga status serta hak penggunaan jalan dapat menjadi jelas bagi semua pihak.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Agus Sitorus)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait