Usulan Pemakzulan Gibran Mengemuka, Ini Respon Dasco

JurnalLugas.Com – Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA mulai menjadi perhatian publik. Namun, DPR RI belum mengambil sikap dan masih menunggu salinan lengkap putusan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini DPR masih menjalani masa reses hingga 8 November 2026. Situasi itu membuat pembahasan surat dan aspirasi masyarakat yang masuk belum dapat dilakukan secara optimal.

Bacaan Lainnya

Dasco menjelaskan, selama masa reses anggota DPR berkewajiban menjalankan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing. Karena itu, aspirasi yang disampaikan kepada komisi maupun alat kelengkapan dewan belum tentu mencerminkan sikap kelembagaan DPR.

Baca Juga  Riwayat Pendidikan Gibran, Dari Solo, Singapura, Australia hingga Gelar Sarjana Inggris

“Di masa reses itu anggota DPR berkewajiban untuk melakukan kegiatan di dapilnya masing-masing,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Selain menunggu berakhirnya masa reses, DPR juga belum mempelajari secara menyeluruh putusan MA yang menjadi dasar munculnya desakan pemakzulan Gibran.

Dasco menyebut salinan lengkap putusan tersebut belum diterima atau belum tersedia untuk dipelajari DPR. Oleh sebab itu, pimpinan DPR belum bersedia memberikan tanggapan lebih jauh mengenai aspirasi yang berkembang.

“DPR juga belum melihat bahwa keputusan lengkap dari Mahkamah Agung yang belum dikeluarkan,” ujarnya.

Ia meminta publik menunggu hingga DPR kembali memasuki masa sidang. Setelah itu, aspirasi yang masuk dapat dilihat dan ditelaah sesuai mekanisme kelembagaan.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan HM Subhan Palal terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.

Putusan tersebut kemudian memunculkan berbagai respons politik, termasuk usulan agar DPR membahas kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait