JurnalLugas.Com — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menantang pihak yang mengaitkan dirinya dengan pertemuan sejumlah jenderal sebelum penangkapan terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Bahlil menegaskan tidak akan tinggal diam jika namanya terus diseret dalam isu yang menurutnya tidak berdasar. Ia memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak yang menyebarkan tudingan untuk menyampaikan klarifikasi dan bukti.
Jika tidak ada penjelasan, Bahlil menyatakan siap melayangkan somasi dan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).
Bahlil Kaget Namanya Dikaitkan dengan Pertemuan Jenderal
Bahlil mengaku baru mengetahui namanya ikut disebut dalam isu pertemuan seorang ketua umum partai politik dengan sejumlah jenderal sekitar tiga jam sebelum penangkapan.
Awalnya, ia tidak terlalu mempersoalkan kabar tersebut. Namun, situasinya berubah ketika narasi yang beredar mulai mengarah langsung kepadanya.
“Tiba-tiba ada suatu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu,” kata Bahlil.
Ia kemudian menantang pihak yang menyebarkan informasi itu agar tidak sekadar membangun tuduhan, tetapi juga menunjukkan bukti yang mendukungnya.
“Segera klarifikasi itu dan buktikan,” tegasnya.
Bahlil sekaligus meminta kepolisian mengusut informasi tersebut dan membuka identitas pihak-pihak yang disebut terlibat dalam pertemuan itu.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diperiksa secara tuntas agar tidak berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak tertentu.
Siapkan Somasi Jika Tidak Ada Bukti
Bahlil juga menyinggung seorang seniornya yang disebut kerap berbicara melalui podcast dan ikut mengangkat dugaan tersebut. Ia meminta tuduhan yang diarahkan kepadanya disertai pembuktian.
“Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut bukan persoalan sepele karena menyangkut nama baik pribadi sekaligus kehormatan Partai Golkar.
Bahlil memastikan akan memberikan kesempatan kepada pihak yang menudingnya untuk melakukan klarifikasi. Tenggat yang diberikan adalah 3×24 jam sebelum langkah hukum ditempuh.
“Saya akan kasih waktu ya, 3×24 jam lah. Saya akan kasih somasi,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, jika tidak ada klarifikasi dalam batas waktu tersebut, dirinya akan menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






