Bahlil Pemerintah Siapkan Tax Holiday untuk Pabrik Etanol, Dukung Mandatori E10 2027

JurnalLugas.Com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan berbagai insentif bagi investor yang membangun pabrik etanol di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menuju pelaksanaan mandatori bahan bakar campuran bioetanol 10 persen (E10) yang ditargetkan berlaku pada tahun 2027.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, dukungan fiskal seperti pembebasan pajak akan diberikan agar industri etanol bisa tumbuh cepat di dalam negeri. “Kami pasti akan beri insentif, bisa berupa tax holiday, dan pasarnya juga sudah tersedia,” tutur Bahlil di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bacaan Lainnya

Peluang Kerja Sama dengan Brasil

Bahlil mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menjajaki potensi kerja sama dengan investor dari Brasil, negara yang dikenal sukses dalam industri bioetanol. Meski belum final, pembicaraan awal telah dilakukan setelah penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara.

Baca Juga  Bahlil Golkar Hormati Proses Hukum OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya

“Usai penandatanganan MoU, kami berdiskusi dengan delegasi Brasil. Kemungkinannya besar, mereka akan ikut membangun pabrik etanol di Indonesia,” ujarnya.

Target Produksi dan Pengurangan Impor

Pemerintah memperkirakan kebutuhan etanol untuk program E10 mencapai 1,4 juta kiloliter (KL) per tahun. Untuk itu, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia harus mampu memproduksi sendiri agar tidak bergantung pada impor.

“Kami ingin semua kebutuhan etanol dipenuhi dari pabrik dalam negeri,” jelasnya. Ia menambahkan, bahan baku seperti tebu, singkong, dan jagung akan menjadi sumber utama untuk mendukung produksi tersebut.

Menurut Bahlil, keberadaan pabrik etanol tidak hanya berkontribusi pada ketahanan energi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah. “Begitu lahan ditanami, kita bangun pabriknya. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pertanian,” katanya.

Lokasi Pabrik dan Dukungan Pertamina

Bahlil menyebutkan, pembangunan pabrik etanol berbahan tebu diprioritaskan di wilayah Merauke, Papua Selatan, sementara lokasi berbasis singkong masih dalam tahap kajian. “Kita sedang petakan daerah mana yang paling cocok agar hasilnya optimal,” ujarnya.

Baca Juga  Mulai 2026 LPG 3 Kg Satu Harga Nasional ini Penjelasan Bahlil soal Subsidi

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan kesiapan perusahaan dalam mendukung kebijakan energi hijau tersebut. “Pertamina akan mengikuti kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional,” kata Simon.

Program mandatori E10 yang disetujui Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Langkah ini menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi berbasis sumber daya lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Selengkapnya kunjungi JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait