Gadai Emas 1 Gram di Pegadaian Berapa Nilainya? Berikut Rumus Taksiran Emas Pegadaian

JurnalLugas.Com – Apakah Anda bertanya-tanya berapa nilai gadai emas 1 gram di Pegadaian? Pegadaian menerima gadai perhiasan emas atau emas batangan tanpa minimal jumlah berat, dengan syarat kadar kemurnian emas minimal 6 karat.

Setelah perhiasan atau emas batangan dinilai, konfirmasi jumlah pinjaman dengan menandatangani Surat Bukti Gadai. Pembayaran dapat dilakukan tunai atau melalui transfer bank.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun Tipis, Antam Masih Absen dari Daftar

Berikut taksiran nilai emas di Pegadaian berdasarkan golongan:

  • Golongan A: 95% dari taksiran atau pinjaman Rp 50.000 – Rp 500.000.
  • Golongan B: 92% dari taksiran atau pinjaman Rp 500.001 – Rp 5.000.000.
  • Golongan D: 93% dari taksiran atau pinjaman Rp 20.000.000 – Rp 1.000.000.000.

Berikut Rumus taksiran emas Pegadaian:

Nilai taksiran = (karat/24) x Standar Taksiran Logam (Harga Emas) x berat barang jaminan

Contoh:

Jika Ibu Nining ingin menggadaikan perhiasan 20 karat pada hari dengan harga emas Rp1.085.542 per gram, maka perkiraan jumlah pinjaman maksimalnya adalah:

Nilai taksiran: (20/24) x Rp1.085.542 x 1 gram = Rp904.618
Estimasi jumlah pinjaman: Rp904.618 x 92% = Rp832.248.

Baca Juga  Harga Emas Hari Ini Naik Berikut Rincian Terbarunya

Demikianlah informasi terkait nilai gadai emas 1 gram di Pegadaian. Semoga bermanfaat untuk Anda. Tetap update dengan berita terbaru seputar bisnis dan ekonomi!

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait