JurnalLugas.Com – Apakah Anda bertanya-tanya berapa nilai gadai emas 1 gram di Pegadaian? Pegadaian menerima gadai perhiasan emas atau emas batangan tanpa minimal jumlah berat, dengan syarat kadar kemurnian emas minimal 6 karat.
Setelah perhiasan atau emas batangan dinilai, konfirmasi jumlah pinjaman dengan menandatangani Surat Bukti Gadai. Pembayaran dapat dilakukan tunai atau melalui transfer bank.
Berikut taksiran nilai emas di Pegadaian berdasarkan golongan:
- Golongan A: 95% dari taksiran atau pinjaman Rp 50.000 – Rp 500.000.
- Golongan B: 92% dari taksiran atau pinjaman Rp 500.001 – Rp 5.000.000.
- Golongan D: 93% dari taksiran atau pinjaman Rp 20.000.000 – Rp 1.000.000.000.
Berikut Rumus taksiran emas Pegadaian:
Nilai taksiran = (karat/24) x Standar Taksiran Logam (Harga Emas) x berat barang jaminan
Contoh:
Jika Ibu Nining ingin menggadaikan perhiasan 20 karat pada hari dengan harga emas Rp1.085.542 per gram, maka perkiraan jumlah pinjaman maksimalnya adalah:
Nilai taksiran: (20/24) x Rp1.085.542 x 1 gram = Rp904.618
Estimasi jumlah pinjaman: Rp904.618 x 92% = Rp832.248.
Demikianlah informasi terkait nilai gadai emas 1 gram di Pegadaian. Semoga bermanfaat untuk Anda. Tetap update dengan berita terbaru seputar bisnis dan ekonomi!






