JurnalLugas.Com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendukung usulan untuk memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua entitas terpisah: Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Usulan ini diharapkan akan diimplementasikan pada masa pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Bambang, yang akrab disapa Bamsoet, menyampaikan dukungannya dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang bekerja sama dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 Mei 2024.
“Saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini, Pak Prabowo, memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Bamsoet.
Ia menambahkan bahwa pemisahan kementerian ini bertujuan untuk mempercepat realisasi pembangunan 3 juta unit rumah rakyat.
Program ini merupakan salah satu janji unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang diharapkan dapat segera terwujud dengan adanya pemisahan tersebut.
Dengan demikian, diharapkan kedua kementerian yang fokus pada bidang masing-masing dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya, sehingga target pembangunan perumahan rakyat yang menjadi prioritas pemerintah dapat tercapai dengan lebih cepat.






