JurnalLugas.Com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengonfirmasi akan melanjutkan program distribusi alat memasak listrik (AML), termasuk rice cooker, secara gratis pada tahun 2024. Program ini diperkirakan akan memakan anggaran sebesar Rp85 miliar untuk menyediakan 135.000 unit AML.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, pemerintah saat ini sedang menganggarkan dana tersebut. “Angkanya kalau tidak salah sekitar Rp85 miliar ya, 135.000 [unit] lah, tahun ini. Lagi dianggarkan untuk AML,” kata Jisman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin (3/6/2024).
Namun, program distribusi AML gratis pada tahun 2023 sebelumnya menuai beragam kritik dari Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena dinilai tidak mencapai target.
Anggota Komisi VII DPR, Andi Ridwan Wittiri, mengkritik banyaknya persyaratan yang diberlakukan, yang mengakibatkan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan sulit mengakses program ini.
“Jadi saya sarankan jangan terlalu banyak syarat karena masyarakat desa kalau terlalu banyak syarat, jangankan disuruh minta keterangan, suruh menulis saja tidak bisa kadang-kadang di kampung. Syarat jangan terlalu banyak jadi program bisa dinikmati masyarakat khususnya di kampung,” ujar Ridwan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan Kementerian ESDM pada Senin (25/3/2024).
Pada akhir tahun 2023, realisasi penyaluran program pembagian AML mencapai 342.621 rumah tangga, atau 68,5% dari total target 500.000 unit. Realisasi anggaran tercatat sebesar Rp176,06 miliar dari pagu penyediaan AML yang sebesar Rp322,5 miliar, meninggalkan sisa anggaran sebesar Rp146,44 miliar.
“Sisanya Rp146 miliar menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran [silpa],” kata Jisman.
Melalui program ini, Kementerian ESDM berharap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap alat memasak yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Diharapkan pula, dengan perbaikan persyaratan, program ini dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkannya, terutama di daerah pedesaan.






