JurnalLugas.Com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mempercepat langkah verifikasi terhadap inovasi bahan bakar alternatif bernama Bobibos. Produk yang dikembangkan oleh PT Inti Sinergi Formula ini kini memasuki fase krusial berupa pengujian laboratorium terstandar sebelum bisa dipasarkan secara luas.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan tahap penting untuk memastikan klasifikasi dan keamanan produk. Ia menyebut, hasil uji akan menentukan apakah Bobibos masuk dalam kategori bahan bakar nabati (BBN), bahan bakar minyak (BBM), atau bahkan jenis baru yang membutuhkan regulasi tersendiri.
“Seluruh proses teknis dilakukan secara independen oleh Lemigas agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Pemerintah meminta pihak pengembang untuk aktif memenuhi seluruh tahapan uji yang ditetapkan. Hal ini penting agar setiap parameter teknis dapat diverifikasi secara transparan dan sesuai standar nasional maupun internasional.
Di sisi lain, Founder Bobibos, M Iklas Thamrin, memastikan bahwa pengujian akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Tahap awal difokuskan pada pengujian karakter dasar bahan bakar di laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Ia menjelaskan bahwa pengujian mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari sifat fisika dan kimia, stabilitas bahan, hingga kompatibilitas dengan mesin kendaraan. Selain itu, kemampuan penyalaan, tingkat korosivitas, serta kelancaran aliran bahan bakar juga menjadi indikator penting dalam penilaian awal.
“Pengujian ini menjadi fondasi untuk menentukan kelayakan Bobibos sebelum masuk tahap lanjutan,” jelasnya.
Tak hanya itu, performa bahan bakar juga diuji melalui simulasi pembakaran. Parameter seperti emisi gas buang, ketahanan mesin, hingga potensi pembentukan residu turut dianalisis guna memastikan dampaknya terhadap kendaraan dalam jangka panjang.
Proses pengambilan sampel dilakukan secara ketat dari tangki penyimpanan dengan metode bersertifikasi internasional. Setiap sampel diberi label resmi dan didokumentasikan dalam berita acara pemeriksaan guna menjamin integritas data pengujian.
Apabila hasil uji laboratorium dan test bench menunjukkan hasil positif, Bobibos akan melangkah ke tahap uji jalan (road test). Tahap ini dirancang untuk mensimulasikan penggunaan di kondisi nyata, termasuk aspek perjalanan, efisiensi bahan bakar, serta dampaknya terhadap performa kendaraan.
Seluruh rangkaian pengujian ini nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan, termasuk peluang hilirisasi dan komersialisasi produk energi alternatif tersebut.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan terbuka terhadap inovasi bahan bakar berbasis sumber daya lokal, terutama di tengah tekanan krisis energi global. Namun demikian, setiap inovasi tetap harus memenuhi standar ketat demi menjamin keamanan konsumen.
Bobibos sendiri dikembangkan dari limbah pertanian seperti jerami padi, dan diklaim memiliki angka oktan tinggi setara RON 98. Meski menjanjikan sebagai solusi energi ramah lingkungan, pemerintah menekankan bahwa seluruh klaim tersebut harus dibuktikan melalui pengujian ilmiah yang terukur.
Langkah kehati-hatian ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko, seperti kerusakan mesin atau ketidaksesuaian spesifikasi produk. Selain itu, kepastian standar juga menjadi dasar hukum apabila terjadi sengketa di kemudian hari.
Dengan dimulainya pengujian komprehensif ini, Bobibos kini berada di persimpangan penting: menjadi terobosan energi nasional atau sekadar konsep yang belum memenuhi standar industri.
Baca selengkapnya di https://JurnalLugas.Com
SF






