JurnalLugas.Com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan pentingnya ketepatan takaran pada tabung gas yang diisi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini diutarakan Zulhas saat melakukan inspeksi mendadak ke SPPBE Pertamina di Batang Kuis Dusun III, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu, 30 Juni 2024.
“Saya sengaja melakukan pengecekan acak di beberapa SPPBE dan SPBU untuk memastikan timbangan mereka sesuai standar. Jangan sampai konsumen dirugikan, misalnya dengan isi gas yang kurang dari seharusnya,” ujar Zulhas setelah inspeksi.
Hasil inspeksi menunjukkan bahwa Pertamina telah menjalankan pengawasan yang cukup ketat. “Setelah berkeliling dan memeriksa, terlihat bahwa pengawasan di berbagai tempat telah mengalami perbaikan. SPPBE juga merasa takut akan pengawasan ketat Pertamina, karena izin mereka bisa dicabut,” tambah Zulhas.
Zulhas juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan tabung LPG 3 kilogram yang kurang berat. “Laporkan jika ada LPG yang kurang berat agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kami terus melakukan pengawasan agar gubernur dan bupati juga peduli. Ini adalah bagian dari pembinaan, dan jika ada pelanggaran berulang, kami akan mengambil tindakan tegas,” tutup Zulhas.






