Berapa Lama Gas LPG Bisa Disimpan? Ini Penjelasannya

JurnalLugas.Com – Pertanyaan tentang berapa lama gas LPG bisa disimpan masih sering muncul di tengah masyarakat. Terlebih ketika seseorang membeli tabung LPG cadangan untuk kebutuhan rumah dan tidak langsung menggunakannya.

Pada dasarnya, perhatian utama bukan sekadar menghitung berapa bulan LPG berada di dalam tabung. Kondisi tabung, katup, regulator, selang, serta lokasi penyimpanan justru menjadi bagian penting yang menentukan keamanan.

Bacaan Lainnya

LPG yang disimpan dalam tabung tidak seharusnya diperlakukan seperti bahan makanan yang memiliki tanggal kedaluwarsa.

Namun, tabung dan perlengkapannya tetap harus diperiksa secara berkala karena kondisi fisik dapat berubah akibat pemakaian, lingkungan, maupun usia komponen.

Kementerian ESDM mengingatkan bahwa tabung LPG sebaiknya ditempatkan di ruangan dengan sirkulasi udara yang baik, berdiri tegak dengan katup menghadap ke atas, serta terlindung dari hujan dan paparan langsung sinar matahari. Tabung juga harus dijauhkan dari sumber api dan material yang mudah terbakar.

Baca Juga  Kelebihan dan Kekurangan CNG, Bahan Bakar Alternatif Dilirik Pengguna Kendaraan

Hal ini penting karena persoalan keamanan LPG tidak hanya berkaitan dengan isi gas. Pemerintah pernah mencatat bahwa insiden penggunaan LPG juga dapat berkaitan dengan komponen pendukung seperti selang, regulator, katup dan seal karet.

Jangan Hanya Melihat Isi Tabung

Bagi masyarakat yang menyimpan LPG sebagai cadangan, kondisi fisik tabung perlu menjadi perhatian. Jangan menggunakan tabung apabila ditemukan kerusakan, kebocoran, korosi berat atau kondisi lain yang menimbulkan keraguan terhadap keamanannya.

Tabung juga tidak dianjurkan disimpan sembarangan, terutama di tempat tertutup tanpa ventilasi. LPG memiliki sifat mudah terbakar sehingga kebocoran yang tidak segera terdeteksi dapat menimbulkan risiko ketika gas bertemu sumber api.

“Penempatan tabung dan kondisi perlengkapannya harus diperhatikan,” demikian inti imbauan keselamatan penggunaan LPG dari Kementerian ESDM, yang dirangkum JurnalLugas.Com Sabtu 05 September 2026.

Karena itu, tidak tepat jika masyarakat hanya berpatokan pada pertanyaan “LPG tahan berapa tahun?” tanpa memeriksa kondisi tabung dan perlengkapannya.

Untuk LPG 3 kilogram, masyarakat juga perlu memahami bahwa pemerintah melarang penimbunan dan penyimpanan yang bertentangan dengan ketentuan distribusi LPG bersubsidi.

Cara Menyimpan LPG agar Tetap Aman

Ada beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan di rumah. Pertama, letakkan tabung dalam posisi tegak. Kedua, pilih lokasi dengan ventilasi yang memadai. Ketiga, jauhkan dari kompor, api terbuka dan sumber panas.

Keempat, jangan menempatkan tabung di bawah paparan matahari langsung atau terkena hujan. Kelima, periksa selang, regulator dan seal secara berkala.

Jika tercium bau khas LPG atau muncul tanda kebocoran, jangan menyalakan api maupun sakelar listrik. Segera jauhkan sumber api, buka ventilasi dan lakukan penanganan sesuai prosedur keselamatan.

Dengan demikian, LPG tidak bisa dinilai aman hanya berdasarkan lamanya disimpan. Kondisi tabung, perlengkapan dan tempat penyimpanan jauh lebih menentukan.

Bagi rumah tangga, menyimpan satu tabung sebagai cadangan boleh saja selama dilakukan secara aman dan tidak berlebihan.

Yang paling penting adalah memastikan tabung masih dalam kondisi layak, tidak bocor dan ditempatkan pada lokasi yang memenuhi prinsip keselamatan.

Informasi dan berita aktual lainnya dapat dibaca di JurnalLugas.Com.

(Saputra)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait