JurnalLugas.Com — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah akan menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak disiplin dalam mendistribusikan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Zulhas menilai ketepatan waktu pengiriman menjadi salah satu hal penting yang tidak boleh diabaikan. Makanan yang seharusnya dikirim pada pagi hari, tetapi terlambat berjam-jam, berpotensi memengaruhi keamanan pangan.
“Kalau masak dan kirimnya terlambat, itu bisa menimbulkan masalah,” ujar Zulhas saat ditemui di Bandar Lampung, Sabtu, 5 September 2026.
Ia menyebut persoalan dalam pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan fasilitas dapur, tetapi juga kedisiplinan petugas dalam mengikuti prosedur. Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi sistem distribusi SPPG dalam dua bulan mendatang.
Zulhas menegaskan tidak akan ada toleransi bagi SPPG yang terbukti lalai. Sanksi dapat diberikan kepada petugas maupun pihak yang bertanggung jawab atas operasional dapur, termasuk pergantian personel.
Menurutnya, pengawasan harus diperketat karena MBG menyangkut kebutuhan makanan bagi puluhan juta penerima. Kesalahan dalam proses pengolahan maupun distribusi tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil.
Langkah penertiban tersebut muncul setelah sejumlah kasus dugaan keracunan MBG menjadi sorotan. Salah satunya terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, yang berdampak terhadap ratusan santri.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menangguhkan operasional SPPG Kali Tengah untuk kepentingan investigasi dan evaluasi. Kepala dapur SPPG tersebut juga dicopot setelah muncul dugaan kelalaian dalam pelaksanaan prosedur operasional standar.
BGN menyebut dari 748 santri yang terdampak, sebagian besar telah mendapatkan perawatan dan kembali ke pondok. Sementara itu, 22 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Pemerintah kini dituntut memastikan persoalan serupa tidak berulang. Bagi masyarakat, keberhasilan MBG bukan hanya soal makanan sampai kepada penerima, tetapi juga memastikan makanan tersebut aman dan layak dikonsumsi.
Penertiban SPPG dalam dua bulan ke depan akan menjadi ujian penting bagi pemerintah untuk memperbaiki pengawasan program MBG, terutama pada tahapan pengolahan hingga distribusi makanan.
Baca informasi lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






