Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi di MK Tuntut Cabut Omnibus Law Presiden KSPI Said Iqbal Jelas Bilang Begini

JurnalLugas.Com – Pada Senin, 8 Juli 2024, ribuan buruh berencana mengadakan aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Tujuan utama dari aksi ini adalah menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para pekerja.

Aksi serentak ini tidak hanya akan berlangsung di Jakarta, tetapi juga di kantor Gubernur, Bupati, atau Wali Kota di setiap daerah. Di Jakarta, aksi akan diikuti oleh perwakilan buruh dari Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa jumlah massa yang diperkirakan akan turun ke jalan mencapai ribuan orang.

“Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang,” ujar Said Iqbal pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Di Jakarta, titik kumpul massa aksi ditetapkan di bundaran Patung Kuda. Aksi akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Said menjelaskan bahwa aksi ini bertepatan dengan sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang agendanya mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.

“Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Said.

Ia juga mengajak seluruh pekerja dan elemen masyarakat yang peduli untuk turut serta dalam aksi ini. Dengan aksi ini, diharapkan pemerintah dapat merasakan tekanan yang kuat untuk mendengarkan aspirasi para pekerja dan mencabut UU Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.

Undang-Undang Cipta Kerja, yang dikenal sebagai Omnibus Law, telah menuai kontroversi sejak disahkan. Banyak pekerja menilai undang-undang ini mengurangi hak-hak pekerja dan memperburuk kondisi kerja. Oleh karena itu, aksi ini bertujuan untuk menunjukkan ketidakpuasan dan memberikan tekanan agar undang-undang tersebut dicabut.

Melalui aksi ini, buruh berharap bisa memperjuangkan hak-hak mereka dengan lebih efektif. Mereka ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh MK dalam sidang uji materiil benar-benar mempertimbangkan kepentingan para pekerja dan masyarakat luas.

Dengan aksi unjuk rasa yang terorganisir dan diikuti oleh ribuan massa, buruh berupaya menyampaikan pesan yang kuat kepada pemerintah dan masyarakat bahwa suara mereka perlu didengar dan dihormati.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait