JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan yang signifikan pada Rabu, 17 Juli 2024. Harga emas per gram meningkat sebesar Rp17.000, mencapai Rp1.420.000. Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback, yang naik sebesar Rp20.000, kini berada di level Rp1.287.000 per gram.
Rincian Harga Emas Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam untuk berbagai ukuran:
0,5 gram: Rp760.000
1 gram: Rp1.420.000
2 gram: Rp2.780.000
3 gram: Rp4.145.000
5 gram: Rp6.875.000
10 gram: Rp13.695.000
25 gram: Rp34.112.000
50 gram: Rp68.145.000
100 gram: Rp136.212.000
250 gram: Rp340.320.000
500 gram: Rp680.320.000
1.000 gram: Rp1.360.600.000
Pajak Pembelian Emas
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, tarif pajak dapat ditekan hingga 0,45 persen.
Kenaikan harga emas batangan Antam ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah. Bagi Anda yang berinvestasi dalam emas, ini adalah informasi penting untuk memantau pergerakan harga dan menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas batangan.






