JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp15.000 per gram pada Sabtu, 20 Juli 2024. Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia, harga emas kini berada di angka Rp1.404.000 per gram. Sebelumnya, pada Jumat, 19 Juli 2024, harga emas batangan tercatat sebesar Rp1.419.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama adalah sebesar Rp1.257.000 per gram. Transaksi jual kembali ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Dengan penurunan harga ini, para investor emas perlu mempertimbangkan strategi investasi mereka, mengingat fluktuasi harga emas yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global.






