JurnalLugas.Com – Pada Kamis 01 Agustus 2024, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp21.000 per gram, menjadikannya Rp1.433.000 per gram. Ini adalah rekor tertinggi baru dalam catatan harga emas Antam. Sebelumnya, pada Rabu (31/7/2024), harga emas batangan berada di angka Rp1.412.000 per gram. Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada Kamis (18/7/2024) dengan harga Rp1.427.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis ini, ditetapkan sebesar Rp1.284.000 per gram. Transaksi buyback dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Bagi transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen berlaku untuk pemegang NPWP, sedangkan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tercatat di Logam Mulia pada Kamis:
Emas 0,5 gram: Rp766.500
Emas 1 gram: Rp1.433.000
Emas 2 gram: Rp2.806.000
Emas 3 gram: Rp4.184.000
Emas 5 gram: Rp6.940.000
Emas 10 gram: Rp13.825.000
Emas 25 gram: Rp34.437.000
Emas 50 gram: Rp68.795.000
Emas 100 gram: Rp137.512.000
Emas 250 gram: Rp343.515.000
Emas 500 gram: Rp686.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.373.600.000
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.






