JurnalLugas.Com – Pada Senin, 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), menggantikan Yasonna Laoly. Penunjukan ini bersamaan dengan pelantikan beberapa menteri lainnya, termasuk Bahlil Lahadalia yang kini memegang jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggantikan Arifin Tasrif.
Supratman Andi Agtas dikenal sebagai tokoh senior di Partai Gerindra, partai yang berhasil memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Sebelum diangkat sebagai Menkumham, Supratman aktif sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, pada 6 Agustus, Gerindra melakukan perombakan kepemimpinan di Baleg, dan Supratman digantikan oleh Wihadi Wiyanto.
Supratman lahir di Tajuncu, Soppeng pada 28 September 1969. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum, meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 1992, kemudian melanjutkan ke jenjang magister di Universitas Hasanuddin pada 1995. Gelar doktor dalam bidang hukum ia peroleh dari UMI Makassar pada 2016.
Sebelum berkarir di politik, Supratman pernah menjadi advokat pada periode 1996-1998 dan mengabdikan diri sebagai dosen hukum di sejumlah universitas antara 1998 dan 2012.
Ia juga pernah mengajar di Universitas Tadulako selama 14 tahun. Karir politiknya di Senayan dimulai pada 2014 saat ia terpilih sebagai anggota DPR, dan pada pemilu berikutnya, ia kembali memperoleh kepercayaan masyarakat. Pada 12 Januari 2016, ia resmi dilantik sebagai Ketua Badan Legislasi DPR-RI, menggantikan Sareh Wiyono.






