JurnalLugas.Com – Pada Kamis pagi, 29 Agustus 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia. Berdasarkan data Panel Harga Bapanas pukul 06.35 WIB, tercatat lonjakan harga yang signifikan pada beberapa produk pangan esensial di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan adalah beras. Harga beras premium tercatat naik 4,83 persen atau Rp750 menjadi Rp16.280 per kilogram (kg). Beras medium juga tidak luput dari kenaikan, dengan harga naik 3,68 persen atau Rp500 menjadi Rp14.070 per kg. Begitu juga dengan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog yang mengalami peningkatan sebesar 1,51 persen atau Rp190, sehingga menjadi Rp12.780 per kg.
Selain beras, komoditas bawang merah mengalami kenaikan harga hingga 17,19 persen atau Rp4.330 menjadi Rp29.520 per kg. Bawang putih bonggol juga naik sebesar 11,26 persen atau Rp4.490 menjadi Rp44.370 per kg. Harga cabai merah keriting melonjak hingga 20,34 persen atau Rp8.450 menjadi Rp50.000 per kg, sementara cabai rawit merah naik 11,38 persen atau Rp5.710 menjadi Rp55.870 per kg.
Daging sapi murni pun tidak luput dari tren kenaikan harga, dengan peningkatan sebesar 2,28 persen atau Rp3.080 menjadi Rp138.100 per kg. Daging ayam ras naik 5,43 persen atau Rp1.900 menjadi Rp36.920 per kg, sedangkan harga telur ayam ras meningkat 6,92 persen atau Rp1.970 menjadi Rp30.450 per kg.
Komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga adalah kedelai biji kering impor, yang naik 12,96 persen atau Rp1.540 menjadi Rp13.420 per kg. Gula konsumsi juga meningkat 5,98 persen atau Rp1.070 menjadi Rp18.970 per kg. Minyak goreng kemasan sederhana mengalami kenaikan 8,10 persen atau Rp1.460 menjadi Rp19.490 per kg, sementara minyak goreng curah justru turun 0,99 persen atau Rp160 menjadi Rp15.960 per kg.
Selain itu, harga tepung terigu curah meningkat 4,88 persen atau Rp500 menjadi Rp10.750 per kg, dan tepung terigu non curah naik 4,35 persen atau Rp580 menjadi Rp13.900 per kg.
Di sisi lain, beberapa komoditas menunjukkan penurunan harga. Misalnya, harga jagung di tingkat peternak turun 2,34 persen atau Rp140 menjadi Rp5.850 per kg. Namun, harga garam halus beryodium justru naik 1,31 persen atau Rp150 menjadi Rp11.630 per kg.
Kenaikan harga paling signifikan terjadi pada ikan kembung, dengan lonjakan sebesar 25,17 persen atau Rp9.440 menjadi Rp46.950 per kg. Ikan tongkol juga mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, yakni 30,40 persen atau Rp9.780 menjadi Rp41.950 per kg, sementara ikan bandeng naik 4,38 persen atau Rp1.470 menjadi Rp35.020 per kg.
Kenaikan harga sejumlah komoditas ini dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Pemantauan dan langkah mitigasi dari pemerintah menjadi sangat penting untuk menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan ketersediaan pasokan yang cukup di pasar.






